Berita
Sejak Awal 2021, BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp13,66 T
AKTUALITAS.ID – Bank Indonesia (BI) mencatat total pembelian Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp13,66 triliun per 19 Januari 2021. Pembelian surat utang merupakan kebijakan lanjutan dari kesepakatan antara pemerintah dan BI pada 2020 demi memulihkan ekonomi nasional yang tertekan virus corona. “Terdiri dari mekanisme lelang utama Rp9,18 triliun dan Rp4,48 triliun melalui mekanisme lelang tambahan […]

AKTUALITAS.ID – Bank Indonesia (BI) mencatat total pembelian Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp13,66 triliun per 19 Januari 2021. Pembelian surat utang merupakan kebijakan lanjutan dari kesepakatan antara pemerintah dan BI pada 2020 demi memulihkan ekonomi nasional yang tertekan virus corona.
“Terdiri dari mekanisme lelang utama Rp9,18 triliun dan Rp4,48 triliun melalui mekanisme lelang tambahan atau greenshoe option,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil rapat dewan gubernur BI secara virtual, Kamis (21/1).
Perry mengatakan pembelian surat utang pemerintah pada tahun ini merujuk pada perpanjangan kesepakatan yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) I yang diterbitkan pada 16 April 2020.
Semula kesepakatan itu menyatakan pembelian surat utang pemerintah oleh bank sentral berakhir pada 31 Desember 2020. Namun, kesepakatan itu diperpanjang menjadi 31 Desember 2021.
Kendati diperpanjang, namun ketentuan pembelian masih sama; BI hanya membeli ketika pasar tidak bisa menyerap seluruh lelang surat utang. BI menjadi non competitive bider.
Namun, BI hanya bisa membeli maksimum 25 persen untuk SBN dan maksimum 30 persen untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Selain itu, BI juga bisa membeli untuk lelang tambahan dan private placement.
“Ini komitmen kami bersama menteri keuangan,” imbuhnya.
Sementara pada 2020, realisasi pembelian surat utang pemerintah oleh BI mencapai Rp473,42 triliun. Terdiri dari pembelian SBN menurut SKB I Rp75,86 triliun dan SKB II Rp397,56 triliun.
Dari jumlah ini, dana pembelian digunakan untuk pendanaan public goods untuk UMKM sebesar Rp114,81 triliun. Selanjutnya, BI juga merealisasikan pembagian beban untuk non-public goods senilai Rp62,22 triliun.
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
OLAHRAGA01/07/2025 20:00 WIB
Taufik Hidayat Minta Komunitas Nonkomersial Tak Dikenai Biaya di GBK
-
NASIONAL01/07/2025 21:30 WIB
Presiden Kunjungan ke Arab Saudi, Bahas Kampung Haji dan Isu Timur Tengah
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
OLAHRAGA01/07/2025 21:00 WIB
Cep Indra Kembali ke Timnas! Garuda Siap Tampil Ganas di SEA V League 2025
-
POLITIK02/07/2025 06:00 WIB
Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran