Berita
Hanya Hasilkan Dua Pasangan Calon, NasDem Ingin Ambang Batas Presiden Turun Menjadi 15 Persen
AKTUALITAS.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI menginginkan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) turun menjadi 15 persen dari 20 persen. Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pertimbangannya dua Pilpres sebelumnya menghasilkan dua pasangan calon yang menyebabkan polarisasi tajam di masyarakat. “Pertimbangannya, dua kali pemilihan Presiden (Pilpres) dengan threshold 20 […]
AKTUALITAS.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI menginginkan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) turun menjadi 15 persen dari 20 persen. Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pertimbangannya dua Pilpres sebelumnya menghasilkan dua pasangan calon yang menyebabkan polarisasi tajam di masyarakat.
“Pertimbangannya, dua kali pemilihan Presiden (Pilpres) dengan threshold 20 persen itu, hanya ada dua pasang calon. Karena hanya ada dua pasang calon, menyebabkan polarisasi yang tajam di masyarakat. Jadi, masyarakat terbelah,” ujar Saan dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).
Saan mengatakan, polarisasi itu banyak karena emosional dan fanatisme. Selain juga karena dukungan rasional. Akibatnya, mengarah kepada politik identitas.
“Hal itu kemudian menjurus kepada politik identitas. Untuk menghindari polarisasi di masyarakat itu, maka kami ingin angkanya (Presidential Threshold) diturunkan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebutkan, jika ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden diturunkan, tidak terjadi polarisasi. Sebab kemungkinan besar calon Presiden dan Wakil Presiden bisa lebih dari dua pasangan.
Namun, Saan menilai tidak diturunkan sampai 10 persen karena akan menimbulkan terlalu banyak calon.
“Banyak calon memang bagus. Masalahnya, di kita itu ada budaya asal nyapres. Tidak peduli dukungan publiknya kuat atau lemah,” ucapnya.
Dengan diturunkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 15 persen, kira-kira dua partai bisa mengusung Capres dan Cawapres. Proses koalisi akan lebih mudah.
“Jadi, lebih simpel. Proses koalisi untuk mengajukan calon, lebih mudah juga. Intinya, dengan 15 persen ini, bisa ada lebih dari dua pasang. Sehingga, polarisasi masyarakat bisa diminimalisasi,” ujarnya.
Saan mengatakan, akan ada dampak lain jika banyak pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Akan menambah beban negara karena pasangan calon yang lolos harus diberi pelayanan seperti pengawalan dan sebagainya.
“Akibatnya, jadi tambah beban negara kalau kebanyakan Capres,” imbuhnya.
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
OLAHRAGA28/10/2025 20:30 WIBPSSI Janji Umumkan Pelatih Baru Timnas Sebelum Maret 2026
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu