Berita
Sakit Hati Dilarang Main wifi, Pria Ini Serang Polisi Pakai Samurai di Kedai Kopi
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial ZF (29), warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara terancam hukuman penjara 13 tahun akibat menyerang polisi dengan menggunakan samurai atau pedang. “Tersangka ZF ditangkap di Desa Lampulo Banda Aceh 14 Januari lalu,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasatreskrim Iptu Yoga Panji Prasetya di Lhokseumawe, Senin (25/1/2021). Akibat […]
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial ZF (29), warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara terancam hukuman penjara 13 tahun akibat menyerang polisi dengan menggunakan samurai atau pedang.
“Tersangka ZF ditangkap di Desa Lampulo Banda Aceh 14 Januari lalu,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasatreskrim Iptu Yoga Panji Prasetya di Lhokseumawe, Senin (25/1/2021).
Akibat kejadian tersebut, kata Kapolres, korban anggota Polsek Meurah Mulia itu mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan terkilir di bagian paha sebelah kiri.
AKBP Eko Hartanto mengatakan kejadian penganiayaan terhadap anggota Polsek Meurah Mulia itu terjadi di sebuah kedai kopi di kecamatan tersebut pada 9 Januari pukul 22.00 WIB.
Kejadiannya berawal saat korban menegur anak-anak remaja yang sedang asyik bermain wiFi hingga larut malam. Tiba-tiba datang ZF dengan sebilah samurai sambil berteriak “ke mana anak kecil, baris kalian semua”.
Lalu, pelaku mengejar seluruh orang yang ada di kedai tersebut. Termasuk korban memakai seragam polisi. Naas, saat berusaha kabur, korban terjatuh. Pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah samurai hingga korban tak berdaya.
“Setelah menganiaya korban, pelaku mencoba kabur. Namun, pelaku kembali lagi untuk memukul dan mengambil telepon genggam milik korban. Korban sempat hendak meminta pertolongan warga,” kata AKBP Eko Hartanto.
Setelah menganiaya korbannya, ZF melarikan diri ke Banda Aceh. ZF akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Lhokseumawe di Banda Aceh.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya dan merampas telepon genggam korban karena marah dan sakit hati dilarang bermain wifi,” kata AKBP Eko Hartanto.
-
NASIONAL22/08/2026 11:00 WIBDPR Ultimatum Saudi Soal Dana Haji Rp66 Miliar
-
NASIONAL22/08/2026 09:00 WIBDaniel Johan: Karhutla Kalimantan Harus Jadi Bencana Nasional
-
NASIONAL22/08/2026 10:00 WIBBNN Ungkap Kapal Narkoba Berganti Nama Berkali-kali
-
NASIONAL22/08/2026 13:00 WIBKaltim Membara, Hotspot Tembus 9.861
-
NASIONAL22/08/2026 16:00 WIBDPR: Malaysia & Singapura Jangan Asal Protes Karhutla
-
NASIONAL22/08/2026 17:00 WIBKPK Temukan Dokumen “Hitung-hitungan” Kursi Unsoed
-
RIAU22/08/2026 21:10 WIBMenteri LH Cek Karhutla Kampar, Kapolda Riau Paparkan Dashboard Green Policing
-
RIAU22/08/2026 21:45 WIBWarga Rangsang Keluhkan Listrik Sering Padam, PLN Diminta Berikan Solusi Permanen