NUSANTARA
Polda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan proses penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR dilakukan dengan mengutamakan pemulihan kondisi psikologis korban. Polisi menilai kesehatan mental korban menjadi faktor penting sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penyidik akan berhati hati saat meminta keterangan dari korban yang masih mengalami trauma berat akibat dugaan kekerasan yang dialaminya selama bertahun tahun.
“Proses ini tetap memperhatikan kondisi pemulihan psikologis korban. Jangan sampai pertanyaan yang kami ajukan mengganggu kondisi mental korban,” kata Rudi di Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).
Kasus YTR menjadi perhatian publik setelah perempuan berusia 29 tahun itu ditemukan dalam kondisi luka luka dan diduga menjadi korban penyekapan oleh kekasihnya selama tiga tahun. Pelaku berinisial TH hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Menurut Rudi, pihaknya memperoleh informasi kondisi korban mulai menunjukkan perkembangan positif. Situasi tersebut akan dimanfaatkan penyidik untuk menggali informasi yang dapat membantu proses pencarian pelaku.
“Kami mendapat kabar korban sudah mulai membaik. Tentunya kondisi ini akan kami manfaatkan untuk memperoleh informasi yang dapat membantu proses penyidikan,” ujarnya.
Keterangan korban dinilai sangat penting karena dapat memberikan petunjuk mengenai keberadaan pelaku maupun kronologi lengkap peristiwa yang terjadi selama masa dugaan penyekapan.
Dirinya menjelaskan Polda Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku dan mengumpulkan berbagai alat bukti.
“Kami akan mengejar pelaku ke mana pun berada. Tim sudah bekerja dan terus mengembangkan informasi yang diperoleh,” katanya.
Meski demikian, kepolisian belum bersedia mengungkap secara rinci langkah teknis yang sedang dilakukan dalam pengejaran tersebut. Polisi beralasan informasi tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan.
Saat ini korban masih menjalani perawatan dan pendampingan psikologis. Sejumlah pihak, termasuk lembaga perlindungan korban dan anggota DPR, turut memberikan perhatian terhadap kasus yang memicu keprihatinan publik tersebut.(PURNOMO)
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
DUNIA23/09/2026 12:00 WIBPelapor PBB Bandingkan Israel dengan Nazi
-
NUSANTARA23/09/2026 12:45 WIBPPMI 98 Gelar Seminar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
EKBIS23/09/2026 10:30 WIBRupiah Mendadak Jadi Raja Asia Pagi Ini
-
NASIONAL23/09/2026 10:00 WIBGulam Sharon Bongkar Hambatan Listrik Desa Kalbar