Connect with us

POLITIK

Demokrat Nilai Wacana Capres 2 Fraksi Ideal

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wacana aturan main baru dalam Pemilihan Presiden pasca-dihapusnya presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menemui titik terang di Senayan. Partai Demokrat secara terbuka mendukung usulan agar tiket pencalonan presiden (capres) mensyaratkan dukungan minimal dari dua fraksi di DPR. Tujuannya jelas: mencegah jumlah kandidat capres membeludak dan tidak terkendali.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai skema batasan dukungan fraksi ini adalah langkah yang sangat rasional untuk menyaring kandidat pemimpin negara.

“Kalau sekarang wacana yang berkembang dibatasi minimal dua fraksi dan maksimal tiga fraksi, saya kira ini sebuah konsep yang dianggap ideal untuk memberikan batasan supaya calon presiden tidak terlalu banyak,” tegas Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Herman menyebut usulan ini sebagai jalan tengah yang moderat. Dengan mematok syarat dua fraksi, kontestasi politik dinilai akan lebih fokus dan kompetitif tanpa harus mengorbankan nilai-nilai demokrasi. Ia memperkirakan skema ini hanya akan meloloskan maksimal tiga hingga empat pasangan calon yang benar-benar solid.

Terkait legalitas aturan tersebut, Herman mengembalikan prosesnya ke meja DPR. Seluruh mekanisme pengganti threshold ini akan dibedah tuntas dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dengan melibatkan pakar, praktisi, hingga pengamat.

“Keputusan sebenarnya nanti di DPR setelah pendalaman ahli. Ini keputusan yang sesungguhnya akan dibawa kepada pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Nah, kalau kemudian nanti disepakati, ya Demokrat ikut,” tambahnya.

Wacana menjadikan dukungan dua fraksi sebagai ‘tiket’ baru nyapres ini sebelumnya dihembuskan oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Pada akhir pekan lalu (19/9/2026), Paloh blak-blakan mengaku telah menerima masukan kuat terkait perubahan model presidential threshold yang murni berbasis pada dukungan minimal dua kekuatan fraksi di parlemen. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version