Imbas Kenaikan Cukai Tembakau, Kemenkeu Proyeksi Produksi Rokok Anjlok 10 Miliar Batang


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memproyeksi produksi rokok turun hingga 3,3 persen tahun ini. Hal itu dikarenakan imbas kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata tertimbang sebesat 12, 5 persen yang mulai diberlakukan pemerintah 1 Februari 2021

Kepala Sub Bidang Cukai BKF Kementerian Keuangan Sarno mengatakan perkiraan itu dibuat setelah pihaknya melakukan simulasi. Dengan perkiraan itu, berarti produksi rokok tahun ini hanya akan mencapai 288 miliar batang saja.

Hitung-hitungan itu didasarkan pada total produksi rokok untuk keseluruhan golongan, Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada 2020 lalu yang mencapai 298,4 miliar batang.

“Kami sudah melakukan simulasi produksi rokok 2021 ini turun 2,2 hingga 3,3 persen,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/2/2021).

Sarno mengatakan jika dibandingkan saat cukai hasil tembakau naik 23 persen pada tahun lalu, penurunan produksi masih lebih kecil. Pada tahun kemarin, volume produksi rokok untuk semua golongan turun sampai dengan 11 persen.

Sebagai informasi, pemerintah mulai memberlakukan kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata 12,5 persen mulai Senin (1/2) kemarin.

Secara rinci, berikut rincian kenaikan tarif cukai rokok:

  1. Sigaret Putih Mesin (SPM)
  • Golongan I naik 18,4 persen
  • Golongan 2A naik 16,5 persen
  • Golongan 2B naik 18,1 persen.
  1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
  • Golongan I naik 16,9 persen
  • Golongan 2A naik 13,8 persen
  • Golongan 2B naik 15,4 persen.
slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>