Berita
Lakukan Ribuan Kali Penindakan, Simak Hasil Lengkap Operasi Gempur Rokok Ilegal
AKTUALITAS.ID – Sebagai langkah represif penanganan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya hasil tembakau (HT), Bea Cukai kembali menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023. Operasi yang telah dilaksanakan pada 15 Mei hingga 1 Juli 2023 lalu berhasil menindak lebih dari seratus juta batang rokok ilegal dalam ribuan penindakan yang tersebar di berbagai wilayah.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian Indonesia,” kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar.
Encep menjelaskan Operasi Gempur Rokok Ilegal telah digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan menyasar ke toko-toko, pengusaha jasa kiriman, hingga modus-modus peredaran dan distribusi rokok ilegal lainnya.
“Hasilnya, dalam operasi ini Bea Cukai mampu melakukan 3299 penindakan dan menyita sebanyak 111.200.000 batang rokok ilegal berbagai merek. Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga berhasil menindak sebanyak 49.000 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dalam 271 penindakan,” ujar Encep.
Selain hasil tersebut, Bea Cukai juga mencatatkan hasil baik dalam operasi pengawasan peredaran BKC HT ilegal hingga pertengahan Juli 2023. Sebanyak 10.015 penindakan berhasil dilakukan dengan menyita lebih dari 400 juta batang rokok ilegal. Hasil ini meningkat jika dibandingkan rata-rata jumlah penindakan dalam tiga tahun terakhir.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih. Hasil baik ini tercapai berkat sinergi dan kerja sama positif antara Bea Cukai dengan berbagai pihak terkait, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pemerintah Daerah, dan masyarakat,” kata Encep.
Apresiasi pun diberikan Bea Cukai kepada para pelaku usaha yang taat dalam menjalankan usahanya. Bea Cukai akan terus berupaya menciptakan level of playing field, salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal.
“Kami juga menyediakan berbagai fasilitas fiskal di bidang cukai sebagai bagian sebagai extra service bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara legal,” terang Encep.
Bea Cukai mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk ikut memerangi rokok ilegal dengan tidak membeli dan mengedarkannya.
“Namun jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal, segera laporan secara langsung ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di 1500225,” pungkasnya. (Red)
-
NASIONAL31/07/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Dorong Ketahanan Energi Nasional
-
NASIONAL31/07/2026 11:00 WIBKemenhan Bantah Isu Peserta Diklat Digaji Rp 10 Juta
-
JABODETABEK31/07/2026 08:30 WIBPengendara Vario Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
-
DUNIA31/07/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau Investor Mulai Borong
-
POLITIK31/07/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu: DKPP Naik Kelas Demi Jaga Integritas Pemilu
-
DUNIA31/07/2026 12:00 WIBBahaya! Amunisi Andalan AS Terkuras di Tengah Perang Iran
-
POLITIK31/07/2026 07:00 WIBDasco Minta Pemerintah Evaluasi Usai Kepuasan Publik Turun Tajam
-
NUSANTARA31/07/2026 07:30 WIBKarhutla Picu Kabut Asap Pekat di Kota Sampit

















