Bea Cukai Semarang Berhasil Gagalkan Peredaran 384.000 Rokok Ilegal Lintas Provinsi


Ilustrasi

AKTUALITS.ID – Petugas Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan peredaran 384.000 batang rokok ilegal yang diangkut sebuah mobil di Jalan Tol Semarang-Batang.

Meskipun di tengah kasus Covid-19 yang tengah melonjak, pengawasan terhadap upaya pelanggaran hukum terus dijalankan.
“Petugas kami menghentikan mobil tersebut di Jalan Tol Semarang-Batang,” ungkap Sucipto, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang.

Mobil truk tersebut memuat beberapa karton rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu. Untuk menyamarkannya, angkutan tersebut juga membawa perabotan rumah tangga. Petugas juga mendapatkan keterangan bahwa mobil truk tersebut akan menuju Lampung.

“Dari pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat 384,000 batang rokok ilegal. Estimasi kerugian negara mencapai Rp257.402.880. Petugas juga membawa barang bukti, mobil, serta pengemudi ke kantor Bea Cukai untuk memeriksa lebih lanjut,” tambah Sucipto.

Penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan petugas Bea Cukai Semarang memberikan informasi bahwa rokok ilegal tersebut merupakan milik seseorang berinisial HP yang berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur.

Bea Cukai Semarang berkoordinasi dengan Bea Cukai Sidoarjo untuk melakukan penangkapan. Pada 28 Juli 2021, petugas gabungan berhasil menangkap HP di kediamannya. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut. Selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kendal.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>