Connect with us

Berita

MAKI Sinyalir Ada Oknum DPR Yang Terliba Bancakan Bansos

AKTUALITAS.ID – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya yakni bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. “Berdasar informasi yang kami terima, terdapat dugaan […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya yakni bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

“Berdasar informasi yang kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur sembako bansos Kemensos yang saat ini diproses KPK, perusahaan tersebut semata mata berdasar penunjukan dengan istilah ‘Bina Lingkungan’,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Boyamin menilai penunjukkan perusahaan-perusahaan tersebut diduga tidak berdasar kemampuan, pengalaman dan kompetensi sehingga dalam menyalurkan sembako menimbulkan dugaan penurunan kualitas dan harga sehingga merugikan masyarakat dan negara.

Bahkan, Boyamin mensinyalir ada oknum anggota DPR yang ikut bancakan bansos ini.”Untuk istilah Bina Lingkungan ini terdapat dugaan rekomendasi berasal dari oknum DPR diluar PDIP, artinya diduga oknum DPR yang memberikan rekomendasi berasal dari beberapa parpol dan bukan hanya satu parpol,” ujarnya.

Tak mau asal tuduh, Boyamin memberi inisial ACH untuk oknum Anggota DPR serta PN untuk oknum pejabat eselon 1 di Kementerian Sosial.

“Kami akan segera menyampaikan informasi ini kepada KPK dan mengawalnya termasuk mencadangkan upaya praperadilan jika tidak didalami oleh KPK,” tutup Boyamin.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending