NUSANTARA
Dalam Satu Hari ada 20 Bencana di Kota Bogor
AKTUALITAS.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mencatat 20 bencana terjadi dalam satu hari akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda wilayah tersebut pada Selasa (15/10/2024). Hujan yang berlangsung dari sore hingga malam hari mengakibatkan kerusakan pada sembilan rumah, serta banjir dan tanah longsor di beberapa lokasi.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Hidayatullah, menjelaskan bahwa hingga pukul 23.00 WIB, sebanyak 20 kejadian bencana dilaporkan. Bencana tersebut terdiri dari 6 kejadian tanah longsor, 5 titik banjir, 2 pohon tumbang, 2 angin kencang, dan 5 bangunan roboh yang tersebar di lima kecamatan.
“Kejadian terbanyak terjadi di Kecamatan Bogor Barat dengan 4 titik longsor, 2 banjir, 1 pohon tumbang, dan 1 rumah roboh. Sementara di kecamatan lain seperti Bogor Selatan, Bogor Utara, Bogor Tengah, dan Tanah Sareal juga tercatat adanya longsor, banjir, dan bangunan roboh,” ujar Hidayatullah pada Rabu (16/10/2024).
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, namun 191 warga terdampak dan 35 rumah sempat terendam banjir. Sebanyak 7 rumah mengalami kerusakan ringan dan 2 rumah mengalami kerusakan berat.
Personel Tim Reaksi Cepat BPBD telah diterjunkan untuk melakukan asesmen di lokasi bencana. Sejumlah titik memerlukan penanganan lebih lanjut dari instansi terkait, terutama yang menyangkut infrastruktur seperti jalan dan jembatan. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL01/08/2026 16:00 WIBDPR Tantang Menkes Jelaskan Angka Fantastis 112 Juta Warga Kurang Gizi
-
DUNIA01/08/2026 15:00 WIBAncaman Iran Bikin Trump Geram
-
EKBIS01/08/2026 13:30 WIBDaftar 10 Bank Bangkrut per Juli 2026
-
NUSANTARA01/08/2026 14:30 WIBKakek 69 Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali
-
POLITIK01/08/2026 14:00 WIBHasan Nasbi Sebut Londo Ireng Itu Kelompok Pembuat Gaduh
-
DUNIA01/08/2026 18:00 WIBTrump Sesumbar Iran Akan Tumbang
-
RAGAM01/08/2026 15:30 WIBRamalan Zodiak Hari Ini Ungkap Rahasia Kelam yang Wajib Meledak
-
POLITIK01/08/2026 13:00 WIBBawaslu: Akurasi Data Pemilih Tak Bisa Ditawar

















