Berita
Pemerintah akan Pangkas Insentif Nakes Tangani Covid-19
AKTUALITAS.ID – Pemerintah akan memangkas besaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19. Pemangkasan itu diketahui dari surat tertanggal 1 Februari 2021 yang dikirimkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin. yang diunggah oleh pemilik akun twitter @asaibrahim. Dalam surat bertitel Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Bagi Tenaga Kesehatan dan […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah akan memangkas besaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19. Pemangkasan itu diketahui dari surat tertanggal 1 Februari 2021 yang dikirimkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin. yang diunggah oleh pemilik akun twitter @asaibrahim.
Dalam surat bertitel Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis yang Menangani Covid-19 itu, insentif yang diberikan ke tenaga kesehatan sebagai berikut;
- Dokter spesialis ditetapkan sebesar Rp7,5 juta dari sebelumnya Rp15 juta.
- Dokter umum dan gigi sebesar Rp5 juta dari sebelumnya Rp10 juta
- Bidan dan perawat Rp3,75 juta dari sebelumnya Rp7,5 juta.
- Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta dari sebelumnya Rp 5 juta.
- santunan kematian sebesar Rp300 juta masih tetap atau sama seperti tahun lalu. Ada pula insentif peserta PPDS sebesar Rp6,25 juta yang baru diberikan tahun ini.
Terkait hal tersebut, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani berdalih besaran insentif tenaga kesehatan sampai masih dikoordinasikan bersama Kementerian Kesehatan.
“Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini sehingga dukungan untuk penanganan covid dapat terpenuhi di 2021 ini,” jelasnya.
-
EKBIS15/02/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Pesimis Target Migas 2030 Tercapai Jika Hanya Andalkan Pertamina
-
OTOTEK15/02/2026 19:30 WIBPunya Jarak Tempuh 515 Km, Toyota Luncurkan EV Highlander 2027
-
RAGAM15/02/2026 21:00 WIBMengajarkan Puasa pada Anak Jadi Bingkai Kepentingan Terbaik
-
NUSANTARA15/02/2026 18:30 WIBKematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi
-
NASIONAL15/02/2026 11:00 WIBMa’ruf Amin Setuju Kembali ke UU KPK Lama Jika Perlu
-
JABODETABEK15/02/2026 16:30 WIBJangan Sampai Ketinggalan, Mudik Gratis DKI Dibuka 22 Februari 2026
-
DUNIA15/02/2026 19:00 WIBJerman dan Finlandia Didesak Akui Negara Palestina
-
POLITIK15/02/2026 10:00 WIBKetum PAN Ingatkan Kadernya untuk Tetap Rendah Hati dan Berintegritas