Berita
Sengketa Pilkada Tangsel, MK Putuskan Tak Terima Gugatan Ponakan Prabowo
AKTUALITAS.ID – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima gugatan sengketa Pilkada Tangerang Selatan 2020 yang diajukan pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Dalam gugatan sengketa itu, pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, sementara pihak terkait adalah pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan selaku peraih suara terbanyak hasil rekapitulasi. “Menyatakan permohonan Pemohon tidak […]
AKTUALITAS.ID – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima gugatan sengketa Pilkada Tangerang Selatan 2020 yang diajukan pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Dalam gugatan sengketa itu, pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, sementara pihak terkait adalah pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan selaku peraih suara terbanyak hasil rekapitulasi.
“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” mengutip bunyi putusan yang diunggah di situs mkri.id, Rabu (17/2/2021).
Dalam gugatannya, kubu paslon Muhamad-Sara menyebut terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif selama Pilkada Tangsel berjalan.
Misalnya, terjadi penyaluran dana Baznas yang diduga untuk pemenangan paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Penyaluran dana itu melibatkan Wali Kota Airin Rachmu Diany di 54 kelurahan di 7 kecamatan.
Kubu Muhamad-Sara juga menyebut ada upaya pengerahan aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil guna memenangkan paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga. Diketahui, Benyamin merupakan wakil wali kota Tangsel yang masih menjabat.
Dalam berkas gugatan, kubu Muhamad-Sara juga menyebut KPU Tangsel turut terlibat dalam misi pemenangan paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Mereka menyebut ada 280 anggota KPPS yang diduga terlibat.
Paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga juga disebut-sebut melakukan money politics di Perumahan Alam Sutera, Serpong Utara.
Namun, semua pokok permohonan itu pada akhirnya tidak berarti apa-apa lantaran majelis hakim MK memutuskan untuk tidak menerima gugatan yang diajukan Muhamad-Sara.
Dengan demikian, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan bakal ditetapkan oleh KPU sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangsel terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2020.
Benyamin-Pilar Saga mengungguli dua pesaingnya dengan memperoleh 235.734 suara. Di peringkat kedua ditempati paslon Muhamad-Sara dengan 205.309, disusul paslon nomor urut 2, Siti Nur Azizah-Ruhamaben dengan 134.682.
-
FOTO03/03/2026 21:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Mantan Wapres Try Sutrisno
-
EKBIS03/03/2026 21:31 WIBAgresi AS-Israel ke Iran Ancam Selat Hormuz dan Bab el Mandeb, Ekonomi Dunia di Ujung Risiko
-
FOTO04/03/2026 09:47 WIBFOTO: Prabowo Ajak Diskusi Mantan Presiden dan Wapres Bahas Permasalahan Bangsa
-
POLITIK03/03/2026 20:13 WIBBahas Geopolitik Global, Prabowo Undang Mantan Presiden ke Istana
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 19:43 WIBPemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 22:47 WIBOlah TKP Keributan Jalan Kesehatan, Polres Mimika Peragakan Delapan Adegan
-
NUSANTARA03/03/2026 19:30 WIBTNI-Polri Siap Tindak KKB yang Ganggu Keamanan di Tanah Papua
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 21:15 WIBBulog Timika Pastikan Stok Beras Aman, Pasokan 2.000 Ton Segera Masuk

















