Berita
KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Tersangka, PDIP Tak Akan Intervensi Hukum
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan menjamin tak memberi intervensi hukum pada penanganan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi pada Sabtu (27/2). “Partai tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah tersebut,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/2/2021). Nurdin […]
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan menjamin tak memberi intervensi hukum pada penanganan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi pada Sabtu (27/2).
“Partai tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah tersebut,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Nurdin diketahui merupakan salah satu politikus yang diusung PKS, PAN dan PDI Perjuangan. Hasto mengatakan pihaknya saat ini memantau perkembangan kasus yang menyeret kepala daerah yang diusungnya itu, termasuk untuk memberikan bantuan hukum.
Hasto mengatakan saat ini partai telah mengutus Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Witirri untuk melihat perkembangan kasus itu di Makassar.
“Kami terus belajar dari setiap persoalan, kami terus memperbaiki. Karena PDI Perjuangan partai besar,” kata Hasto.
“Sehingga, semuanya harus menegakkan disiplin, semuanya tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan,” tambahnya lagi.
Selain Nurdin, penyidik juga menjerat Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat sebagai penerima dan Agung Sucipto dari pihak swasta sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan diduga kasus rasuah itu berkaitan gratifikasi untuk pelicin pengadaan barang, jasa, dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
“Pada 26 Februari 2021 AS [tersangka] diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada Nurdin Abdullah melalui ER [Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan],” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2) malam.
Sebelum ditetapkan tersangka, Nurdin mengaku tak sedang melakukan tindak pidana saat ditangkap. Hal itu diungkapkan dirinya saat baru digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK pagi harinya.
“Saya lagi tidur, dijemput,” kata dia singkat kepada wartawan di lokasi.
Hal itu senada dengan apa yang diungkapkan juru bicara Nurdin, Vronica Moniaga. Dia membantah bahwa atasannya itu terjaring operasi senyap terkait rasuah.
“Bapak Gubernur tidak melalui proses operasi tangkap tangan, melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan gubernur pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” tutur Veronica dalam keterangannya, Sabtu (27/2).
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
OLAHRAGA24/06/2026 07:15 WIB10 Kafe Seru Nobar Piala Dunia 2026 di Jakarta
-
EKBIS24/06/2026 11:30 WIBSelat Hormuz Lancar, Harga Minyak Dunia Turun
-
NASIONAL24/06/2026 03:00 WIBKetua BEM UBK Ngaku Terima Rp20 Juta dari Polisi Demi Amankan Gibran?
-
OLAHRAGA24/06/2026 05:15 WIBKlasmen Grup H Piala Dunia 2026 Sangat Sengit dan Ketat
-
OLAHRAGA24/06/2026 06:15 WIBKlasmen Grup F Piala Dunia 2026 Buat Fans Berdebar

















