Berita
18 Juni Mendatang, Iran Bakal Gelar Pilpres
Kementerian Dalam Negeri Iran menetapkan pemilihan presiden bakal digelar pada 18 Juni mendatang. Dilansir Middle East Monitor, Sabtu (27/2), Kemendagri Iran menyatakan mulai membuka pendaftaran calon presiden mulai 11 sampai 15 Mei mendatang. Nantinya para kandidat mendaftarkan diri akan disaring oleh Dewan Garda. Mereka yang menentukan apakah para bakal calon dinyatakan layak atau gugur dalam […]

Kementerian Dalam Negeri Iran menetapkan pemilihan presiden bakal digelar pada 18 Juni mendatang.
Dilansir Middle East Monitor, Sabtu (27/2), Kemendagri Iran menyatakan mulai membuka pendaftaran calon presiden mulai 11 sampai 15 Mei mendatang.
Nantinya para kandidat mendaftarkan diri akan disaring oleh Dewan Garda. Mereka yang menentukan apakah para bakal calon dinyatakan layak atau gugur dalam proses seleksi.
Selain itu, pemilihan kepala daerah juga akan dilakukan serentak pada tahun ini. Pendaftaran calon kepala daerah di Iran akan dibuka mulai 10 Maret mendatang.
Proses pemilihan anggota Majelis Pakar Iran juga dilakukan tahun ini. Mereka adalah lembaga yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan orang yang menjabat sebagai Pemimpin Tertinggi.
Proses pendaftaran bakal calon Majelis Pakar akan digelar mulai 2 sampai 8 April mendatang. Nantinya para calon juga akan diseleksi oleh Dewan Garda dan disetujui Pemimpin Tertinggi.
Kemungkinan besar permasalahan yang diangkat dalam pemilihan presiden tahun ini adalah soal penanganan terhadap pandemi virus corona, solusi bagi krisis ekonomi, dan politik luar negeri Iran terkait program nuklir dan sanksi dari Amerika Serikat.
Yang patut diwaspadai adalah jika yang terpilih sebagai presiden berasal dari kelompok garis keras, maka kemungkinan bakal menghambat proses perundingan perjanjian nuklir dan pencabutan sanksi ekonomi terhadap Iran.
Iran mendesak AS terlebih dulu mencabut sanksi sebelum kembali membahas soal perjanjian nuklir. Sedangkan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menolak usulan itu dan meminta Iran terlebih dulu kembali menaati perjanjian nuklir sebelum mencabut sanksi ekonomi.
-
POLITIK22/04/2025 20:30 WIB
Bawaslu Temukan Sejumlah Permasalahan di Sembilan Daerah Terkait PSU Pilkada 2024
-
NASIONAL22/04/2025 19:30 WIB
Kejagung Tegaskan Kasus Tian Bahtiar Tak Terkait Media
-
JABODETABEK22/04/2025 15:30 WIB
Perda Usang, Jakarta Butuh Payung Hukum Baru untuk Lindungi Perempuan dan Anak
-
JABODETABEK22/04/2025 16:30 WIB
Jakarta Timur Rawan Kebakaran, BPBD DKI Imbau Warga Cek Instalasi Listrik
-
EKBIS23/04/2025 09:15 WIB
IHSG Tembus 6.605, Saham MAPA & INDF Jadi Top Gainers
-
NUSANTARA22/04/2025 22:30 WIB
2.371 KK Terdampak Akibat Banjir Bandar Lampung, BPBD Kerahkan Dapur Umum
-
EKBIS23/04/2025 08:30 WIB
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai Hari Ini, Rabu 23 April 2025
-
EKBIS23/04/2025 09:45 WIB
Rupiah Kembali Loyo Ditekan Sentimen Trump Soal The Fed