Berita
Mesir Vonis Seumur Hidup Pimpinan Ikhwanul Muslimin
Mesir pada Kamis (8/4) memberikan vonis penjara seumur hidup kepada Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin yang kini berusia 76 tahun. Diberitakan media lokal Al-Ahram, Ezzat divonis seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan “terorisme”. “Pengadilan Kriminal Kairo pada Kamis menghukum Mahmoud Ezzat, pejabat pembina tertinggi Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai teroris, untuk seumur […]

Mesir pada Kamis (8/4) memberikan vonis penjara seumur hidup kepada Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin yang kini berusia 76 tahun.
Diberitakan media lokal Al-Ahram, Ezzat divonis seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan “terorisme”.
“Pengadilan Kriminal Kairo pada Kamis menghukum Mahmoud Ezzat, pejabat pembina tertinggi Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai teroris, untuk seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan terorisme,” tulis surat kabar tersebut.
Ezzat ditangkap pada Agustus 2020 di Kairo, setelah melarikan diri selama beberapa tahun.
Menurut sumber pengadilan, ia dinyatakan bersalah karena “menghasut untuk membunuh” dan “memasok senjata” selama bentrokan antara demonstran di luar markas besar Ikhwanul Muslimin pada 2013.
Pada 2015, Ezzat dijatuhi hukuman mati in absentia, serta hukuman penjara seumur hidup, usai dinyatakan bersalah karena mengendalikan pembunuhan tentara dan pejabat pemerintah.
Dia dituding terlibat dalam pembunuhan jaksa penuntut negara Hisham Barakat, yang meninggal di rumah sakit melalui bom mobil di Kairo pada 2015.
Organisasi persaudaraan Ikhwanul Muslimin ditetapkan terlarang di Mesir pada 2013, beberapa bulan setelah tentara menggulingkan presiden Mohamed Morsi yang berasal dari perserikatan tersebut.
Mursi digulingkan pada 2013 oleh tentara, kemudian dipimpin oleh Abdel Fattah al-Sisi, yang semenjak itu menjadi presiden.
Ikhwanul Muslimin alias Muslim Brotherhood didirikan pada 1928. Persaudaraan itu menasbihkan diri di pertengahan abad ke-20 sebagai gerakan oposisi utama di Mesir.
Ezzat dilaporkan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada 1960-an, dan menghabiskan waktu di penjara kala era presiden Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat, dan Hosni Mubarak.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
NASIONAL24/04/2025 16:00 WIB
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
EKBIS24/04/2025 11:30 WIB
Pergeseran Kekuatan? Bitcoin Kokoh di US$ 93 Ribu Saat Harga Emas ‘Tersungkur
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja