Connect with us

Berita

Masjid Istiqlal Batasi Jemaah Salat Tarawih Hanya 2.000 Orang

AKTUALITAS.ID – Masjid Istiqlal diizinkan menggelar ibadah salat tarawih. Namun, jemaah yang melaksanakan ibadah hanya dibatasi 2.000 orang dari kapasitas masjid sebanyak 250.000 orang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembatasan tersebut masih dalam rangka pengendalian penularan Covid-19. “Kali ini Istiqlal memfasilitasi hanya 2.000 yang sesungguhnya untuk Istiqlal ini ukurannya yang kecil karena kapasitas Istiqlal […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Masjid Istiqlal diizinkan menggelar ibadah salat tarawih. Namun, jemaah yang melaksanakan ibadah hanya dibatasi 2.000 orang dari kapasitas masjid sebanyak 250.000 orang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembatasan tersebut masih dalam rangka pengendalian penularan Covid-19. “Kali ini Istiqlal memfasilitasi hanya 2.000 yang sesungguhnya untuk Istiqlal ini ukurannya yang kecil karena kapasitas Istiqlal ini 250.000,” ujar Anies usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021).

Anies menuturkan, rutinitas Masjid Istiqlal seperti buka puasa dan sahur bersama ditiadakan sementara. Pertimbangannya, dua aktivitas tersebut mengharuskan setiap orang membuka masker. Sementara di masa pandemi, kata Anies, menggunakan masker dan menghindari kerumunan menjadi protokol kehidupan saat ini.

“Di bulan suci Ramadan ini nanti ada aktivitas ifthar ada aktivitas sahur kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid. Supaya selama berada di masjid tidak ada kebutuhan membuka masker,” ujar dia.

Anies tiba di Masjid Istiqlal sekitar pukul 12.00 WIB. Ia mengenakan kemeja koko abu dibalut dengan syal dan peci hitam.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut mendampingi. Imam Besar Istiqlal, Nasaruddin Umar kemudian menyambut keduanya.

Anies dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal. Tiba di lokasi, keduanya mengambil saf paling depan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadan dan Idulfitri di luar rumah dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Untuk ibadah tarawih, jemaah harus terbatas pada lingkup komunitas dengan jamaah saling mengenal satu sama lain.

Trending

Exit mobile version