Berita
Dapat Grasi dari Presiden, Ribuan Tahanan Ikhwanul Muslimin Dibebaskan
Pengadilan Mesir mengeluarkan keputusan untuk membebaskan puluhan tahanan anggota Ikhwanul Muslimin di kota Alexandria, wilayah utara negara itu. Menurut informasi dari sumber terpercaya anggota Ikhwan di Mesir yang tak ingin disebutkan namanya, para tahanan tersebut kini belum dibebaskan, namun mereka menuggu keputusan kedua dari pengadilan untuk melanjutkan masa penahanan atas dakwaan lain atau dilepaskan sepenuhnya. […]
Pengadilan Mesir mengeluarkan keputusan untuk membebaskan puluhan tahanan anggota Ikhwanul Muslimin di kota Alexandria, wilayah utara negara itu.
Menurut informasi dari sumber terpercaya anggota Ikhwan di Mesir yang tak ingin disebutkan namanya, para tahanan tersebut kini belum dibebaskan, namun mereka menuggu keputusan kedua dari pengadilan untuk melanjutkan masa penahanan atas dakwaan lain atau dilepaskan sepenuhnya.
Sumber itu mengatakan status para tahanan akan menjadi jelas pada beberapa waktu yang akan datang. Belum ada pernyataan resmi dari otoritas Mesir tentang masalah ini.
Pada Selasa, Kementerian Dalam Negeri Mesir mengumumkan bahwa 1.686 tahanan telah dibebaskan pada bulan suci Ramadan dengan grasi dari Presiden.
Otoritas Mesir juga tak mengumumkan nama-nama 1.686 tahanan yang dibebaskan dan tak memberikan informasi tentang apakah mereka tahanan politik atau tidak. Pemerintah Mesir mendeklarasikan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi terlarang dan teroris pada Desember 2013, menyusul kudeta militer di negara itu.
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
RAGAM19/04/2026 15:30 WIBDiabetes Bisa Dikendalikan dengan Pola Hidup Sehat
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
NASIONAL19/04/2026 13:00 WIBTNI Tegaskan Operasi di Papua Tak Terkait Kematian Anak
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta