Berita
Parlemen Selandia Baru Resmi Akui Uighur Alami Pelanggaran HAM Akut
Parlemen Selandia Baru resmi mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang parah sedang terjadi terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China. Seluruh anggota parlemen Selandia Baru mendukung dengan suara bulat pengakuan tersebut. Namun, mereka tidak menyebut pelanggaran terhadap etnis Uighur itu sebagai tindakan genosida karena keberatan dari pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern. Pengakuan itu […]
Parlemen Selandia Baru resmi mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang parah sedang terjadi terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China.
Seluruh anggota parlemen Selandia Baru mendukung dengan suara bulat pengakuan tersebut. Namun, mereka tidak menyebut pelanggaran terhadap etnis Uighur itu sebagai tindakan genosida karena keberatan dari pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern.
Pengakuan itu pertama kali digagas oleh Partai ACT. Semula, partai tersebut menganggap pelanggaran HAM etnis Uighur sebagai bentuk genosida.
Namun, mayoritas anggota parlemen Selandia Baru baru mendukung langkah Partai ACT itu setelah kata “genosida” dihilangkan dari mosi tersebut.
Wakil Pemimpin ACT, Brooke van Velden, mengatakan bahwa dia harus memasukkan frasa “pelanggaran berat hak asasi manusia” sebagai gantinya demi mendapat persetujuan partai berkuasa, Partai Buruh, yang dipimpin Ardern.
“Hati nurani kami menuntut bahwa jika kami yakin ada genosida, kami harus mengatakannya,” kata Velden di Wellington pada Rabu (5/5) seperti dikutip Reuters.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Nanaia Mahuta, mengatakan keputusan pemerintah tak menggunakan frasa genosida bukan berarti tidak menganggap penting tragedi yang sedang dialami oleh etnis Uighur.
“Ini bukan karena kurangnya perhatian. Genosida adalah kejahatan internasional yang paling parah dan keputusan hukum formal hanya boleh dicapai setelah penilaian yang ketat atas dasar hukum internasional,” kata Mahuta.
Mahuta menuturkan Selandia Baru dan negara lain akan terus menggemakan seruannya kepada China untuk memberikan akses tanpa batas bagi PBB dan pengamat independen untuk memverifikasi situasi di Xinjiang.
Kedutaan Besar China di Wellington tidak segera memberikan tanggapan terkait langkah parlemen Selandia Baru itu.
Selain Selandia Baru, sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Kanada bahkan telah mengakui bahwa tindakan China di Xinjiang sebagai genosida.
Australia sempat mempertimbangkan langkah serupa AS dan Kanada namun menghentikannya awal tahun ini.
-
POLITIK06/07/2026 07:00 WIBBocor! Isu ‘Lantai Empat’ DPR Diduga Atur Serangan ke PDIP
-
NASIONAL06/07/2026 17:15 WIBAHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK
-
POLITIK06/07/2026 10:00 WIBPDIP Sebut PSI Tak Perlu Ditakuti Meski Jokowi Ikut Safari
-
POLITIK06/07/2026 13:00 WIBBRIN Khawatir Persiapan Pemilu 2029 Terganggu Jika RUU Molor
-
POLITIK06/07/2026 09:00 WIBPPP: Jangan Kunci Demokrasi dengan PT 7 Persen
-
JABODETABEK06/07/2026 05:30 WIBBMKG:Tiga Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
-
POLITIK06/07/2026 11:00 WIBPKS: Politik Mahal dan Ruang Gelap Jadi Pemicu Korupsi
-
NASIONAL06/07/2026 06:00 WIBSudjatmiko: Infrastruktur Jabar Jangan Jalan di Tempat

















