Berita
Bahas Nasib 75 Pegawai KPK, BKN Tunggu Undangan KPK
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku masih menunggu undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). “Nanti akan dibahas bersama tentang arahan Presiden. Saya masih menunggu undangan (dari KPK),” kata Bima saat dihubungi, […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku masih menunggu undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Nanti akan dibahas bersama tentang arahan Presiden. Saya masih menunggu undangan (dari KPK),” kata Bima saat dihubungi, Selasa (18/5/2021).
Senada dengan Bima, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga belum mau bicara banyak mengenai instruksi Jokowi. Menurutnya, hal tersebut harus dibahas secara bersama-sama.
“Saya harus koordinasi dulu dengan Ketua KPK dan Kepala BKN,” kata Tjahjo.
Jokowi sebelumnya meminta pimpinan KPK untuk duduk bersama pihak-pihak terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Jokowi menegaskan bahwa hasil TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tak dapat menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai lembaga antirasuah. Menurutnya, hasil TWK harus menjadi langkah-langkah perbaikan KPK.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menyarankan agar untuk memperbaiki hasil tes tersebut melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan,” kata Jokowi.
Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Menyusul hasil tersebut Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.
Penyidik KPK Novel Baswedan, salah satu pegawai yang juga dinyatakan gagal TWK, mengatakan akan mengajukan keberatan kepada pimpinan lembaga antirasuah terkait surat keputusan tersebut.
Di sisi lain, kata Novel, Dewan Pengawas KPK belum melakukan apapun terkait penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang gagal tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status menjadi ASN.
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
NUSANTARA19/02/2026 20:30 WIBDishub Kabupaten Bandung Sediakan 600 Kuota Mudik Gratis
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 21:16 WIBKomnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
-
NASIONAL19/02/2026 20:00 WIBPrihati Pujowaskito Ditunjuk Prabowo Jadi Dirut BPJS Kesehatan
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four