Berita
Satgas Minta Pemda Optimalkan Posko Dalam Antisipasi Klaster Keluarga Pasca-Lebaran
AKTUALITAS.ID – Usai lebaran Idul Fitri tahun 2021, muncul klaster-klaster baru penularan COVID-19. Satgas Penanganan COVID-19 telah memantau potensi penyebaran yang meluas yang terpantau. Diantaranya berasal dari pelaku perjalanan yang positif COVID-19 dari Jakarta di Klaten, Cianjur, Pati, Bogor dan Cilacap. Lalu klaster halal bihalal di Jakarta, klaster ibadah tarawih di Banyumas, Pati, Malang dan […]
AKTUALITAS.ID – Usai lebaran Idul Fitri tahun 2021, muncul klaster-klaster baru penularan COVID-19. Satgas Penanganan COVID-19 telah memantau potensi penyebaran yang meluas yang terpantau. Diantaranya berasal dari pelaku perjalanan yang positif COVID-19 dari Jakarta di Klaten, Cianjur, Pati, Bogor dan Cilacap. Lalu klaster halal bihalal di Jakarta, klaster ibadah tarawih di Banyumas, Pati, Malang dan Banyuwangi.
“Dengan ditemukannya beberapa klaster ini, masyarakat diminta berhati-hati. Karena potensi klaster keluarga bisa muncul akibat importasi kasus dari luar wilayah kediaman,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (25/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan peran pos komando (posko) yang memiliki fungsi pengendalian COVID-19 di tingkat komunitas dan diharapkan dapat lebih bersifat antisipatif dan tepat sasaran. Posko memiliki peran penting, dengan melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing.
Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari 5 rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensial.
Lalu, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat. “Masyarakat diharapkan terus mempertahankan kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat,” pesan Wiku.
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
DUNIA19/02/2026 18:00 WIBMantan Presiden Korsel Divonis Hukuman Seumur Hidup
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
JABODETABEK19/02/2026 19:00 WIBMobil Towing Milik Kepolisian Diderek Sudinhub
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 18:14 WIBBocah 10 Tahun Gantung Diri di Kuala Kencana, Polisi Dalami Motif