Haji 2021, Saudi Dikabarkan Hanya Akan Terima 60 Ribu Jemaah


Foto: Istimewa

Pemerintah Arab Saudi dikabarkan hanya akan menerima 60 ribu jemaah haji tahun ini sebagai upaya pencegahan penularan penyakit akibat virus corona atau Covid-19.

Media lokal Saudi, Haramain, melaporkan data ini berdasarkan informasi yang mereka dapat dari Kementerian Kesehatan Saudi pada 22 Mei lalu. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Saudi.

Melalui utas di Twitter, Haramain turut menjabarkan sederet aturan yang kabarnya bakal diterapkan Saudi dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Beberapa aturan itu seperti jemaah yang boleh melaksanakan haji tahun ini harus berusia antara 18-60 tahun, dalam kondisi sehat, tidak pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit apa pun selama enam bulan sebelum keberangkatan.

Selain itu, Saudi juga dikabarkan mewajibkan seluruh jemaah haji melakukan vaksinasi corona sebelum berangkat. Mereka juga wajib membawa kartu vaksin resmi dari pemerintah negara asal atau rumah sakit.

Vaksin yang digunakan pun harus yang telah disetujui penggunaannya sejauh ini oleh Saudi, yakni Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna.

Meski dinyatakan sehat dan telah divaksin, para jemaah haji tetap harus melalui pemeriksaan visual sebagai langkah pencegahan.

Namun, hingga kini, pemerintah Arab Saudi belum merilis secara resmi informasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, termasuk seberapa banyak jemaah yang akan diterima.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, beberapa waktu lalu juga mengatakan belum ada kabar resmi dari otoritas Saudi.

“Informasi dokumen yang beredar (soal kuota haji) memang seperti itu, tapi belum ada kabar resmi dari otoritas Saudi,” kata Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com akhir Mei lalu.

Sejak 2020, Saudi membatasi gelaran ibadah haji hanya untuk penduduk dan warga asing yang telah berada di negara itu demi meredam penularan virus corona.

Saat itu, Saudi juga masih membatasi jemaah lokal yang dapat melakukan ibadah haji. Para calon jemaah haji, termasuk dari Indonesia, pun bertanya-tanya nasib penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Untuk tahun ini, jadwal pemberian kuota dengan skenario sebesar 1,8 persen seharusnya sudah diberikan Saudi sejak 28 Mei 2021 lalu. Namun hingga kini, belum ada kepastian.

Sementara itu, pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk tidak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Dengan demikian, Indonesia tak mengirimkan jemaah haji untuk kedua kalinya sejak 2020.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menuturkan bahwa pemerintah Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses pelayanan ibadah haji, sementara di sisi lain, pemerintah Indonesia butuh waktu untuk mempersiapkan pelayanan jemaah haji yang akan berangkat.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>