Dishub DKI Tunggu Rekomendasi DTKJ soal Ganjil Genap Jakarta


Kendaraan melintas di dekat rambu pembatasan kendaraan ganjil genap yang terpasang di kawasan Matraman di Jakarta, Senin (9/9/2019). Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan memberlakukan perluasan kawasan ganjil-genap di 25 ruas jalan pada hari Senin, 9 September 2019. AKTUALITAS.ID/ Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan masih menunggu rekomendasi teknis dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) soal rencana penerapan kembali ganjil genap di Ibu Kota.

Menurut Syafrin, rekomendasi itu nantinya akan ia gunakan sebagai bahan kajian komprehensif terkait perlu atau tidaknya ganjil genap diterapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di tengah pandemi.

“Kami menunggu rekomendasi teknis dari DTKJ terkait dengan hasil webinar. Dan rekomendasi itu akan kami lakukan kaji komprehensif,” kata Syafrin ditemui di kompleks Balai Kota DKI, Kamis (3/6).

Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kata Syafrin, penerapan kembali ganjil genap tetap harus mempertimbangkan keselamatan warga di tengah pandemi. Ia menyebut, kebijakan itu juga harus terintegrasi dengan kebijakan Jabodetabek.

Syafrin menerangkan, sampai saat ini pihaknya belum mengambil keputusan terkait kapan ganjil genap akan kembali diterapkan.

“Di dalam Jakarta sendiri terintegrasi dengan penanganan Covid dari hulu ke hilir, sehingga semua kebijakan sampai saat ini tetap menunggu hasil kaji komprehensif,” kata dia.

Anies diketahui mulai meniadakan ganjil genap di DKI per 15 Maret 2020. Kebijakan itu diambil sebagai langkah darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di angkutan umum.

Ganjil genap sempat kembali diterapkan pada 3 Agustus. Namun, keputusan itu menuai sorotan sebab dinilai akan memicu masyarakat menggunakan transportasi umum.

Pihak kepolisan sebelumnya menyarankan agar penerapan ganjil genap diterapkan secara bertahap. Penerapan ganjil genap terlebih dahulu diminta agar diterapkan di ruas-ruas jalan yang mengalami kepadatan.

“Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap, diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalin cukup padat,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas, Polda Metro Jaya AKBP, Rusdy Pramana, Rabu (2/6).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>