Omicron Melonjak, Pemprov DKI Tetap Terapkan Ganjil Genap


Kendaraan melintas di dekat rambu pembatasan kendaraan ganjil genap yang terpasang di kawasan Matraman di Jakarta, Senin (9/9/2019). Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan memberlakukan perluasan kawasan ganjil-genap di 25 ruas jalan pada hari Senin, 9 September 2019. AKTUALITAS.ID/ Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor masih akan tetap berlangsung. Sejumlah pihak mendesak agar kebijakan ganjil genap ditiadakan guna mencegah penyebaran virus corona, terutama varian Omicron.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ganjil genap yang kini diterapkan Jakarta bertujuan untuk mengurangi mobilitas.

“Perlu dipahami bahwa penerapan ganjil genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum, tetapi lebih kepada pengendalian mobilitas,” ungkap Syafrin di Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Ia mengatakan Pemprov DKI tak ingin dengan peniadaan ganjil genap nanti justru menimbulkan keramaian, sehingga muncul potensi kerawanan penularan virus corona varian Omicron. Ia pun menegaskan bahwa sampai saat ini, hanya 13 ruas jalan yang masih menerapkan ganjil genap.

Berbeda dengan penerapan ganjil genap sebelumnya, ada 25 ruas jalan yang menerapkan kebijakan tersebut. Saat itu, kata dia, kebijakan tersebut memang bertujuan untuk mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

“Kalau sekarang penerapan di 13 ruas jalan itu untuk pengendalian mobilitas,” ujarnya.
PlayUnmute

Mujiyono menilai hal itu harus dilakukan karena Covid-19 varian Omicron mulai merebak di tengah masyarakat.

“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” kata Mujiyono dalam keterangannya dikutip Rabu (19/1).

Ia juga meminta Pemprov DKI melakukan pembatasan jumlah penumpang di angkutan umum untuk meminimalisir penyebaran Omicron.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>