Akhir Pekan 19-20 Juni, Bogor Berlakukan Ganjil Genap


Ilustrasi istimewa

AKTUALITAS.ID – Polisi akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor untuk membatasi pergerakan masyarakat di tengah lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) di wilayah Bogor, Jawa barat.

Kebijakan itu akan diberlakukan pada 19-20 Juni 2021 untuk uji coba. Penerapan awal atau uji coba akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Pemberlakuan ganjil-genap weekend, Sabtu dan Minggu 20-21 Juni 2021. Kita lihat seminggu ini,” kata Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).

Dia mengatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut akan diberlakukan pada pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Dia menjelaskan bahwa personel gabungan akan disebar di lima titik sekat atau check point, yakni di pertigaan Baranangsiang, Jalan Pajajaran, Air Mancur Jalan Jenderal Sudirman, Jembatan Merah Jalan Kapten Muslihat, dan Simpang Jalan Empang.

Aturan yang berlaku, kata dia, juga tak berubah dari yang semula diterapkan. Polisi akan menjaring kendaraan yang melintas namun tak pada tanggal ganjil atau genap yang sesuai pada nomor kendaraan itu.

“Akan diputar balik,” ucapnya lagi.

“Dalam rangka PPKM Mikro dan mengurangi mobilitas di Kota Bogor,” tambah dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>