Connect with us

NASIONAL

Diduga Melakukan Penipuan Haji, Tiga WNI Ditangkap di Makkah

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kementerian Luar Negeri RI mendapat informasi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah bahwa tiga orang diduga berkewarganegaraan Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa lalu.

“Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Heni Hamidah.

Polri selaku bagian dari Satgas Haji dan Umrah menindaklanjuti laporan perihal aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah yang menangkap tiga warga negara Indonesia atas dugaan penipuan pelayanan haji.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta KBRI untuk mengomunikasikan kasus ini dengan Kepolisian Arab Saudi karena locus (lokasi) kasus tersebut berada di Makkah, Arab Saudi.

“Biar bagaimanapun WNI yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa tiga WNI tersebut diduga melakukan penipuan berupa memproduksi serta mengiklankan dokumen-dokumen palsu terkait dengan haji.

“Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari kepolisian kita di Indonesia,” ucapnya.

Guna menangani kasus ini, ia mengatakan bahwa pihaknya meminta tambahan personel Polri untuk berbicara lebih banyak dengan Kepolisian Arab Saudi terkait dengan pengaturan dan tata kelola haji di negara tersebut.

(Yan Kusuma/goeh)

TRENDING