Berita
Guru Ngaji Tega Sodomi Puluhan Anak Yatim
AKTUALITAS.ID – Perbuatan A (31) selaku pimpinan yayasan pondok penghafal alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo sangat mencoreng. Betapa tidak, ia diduga menyodomi belasan santrinya. Dari penyidikan, diperkirakan santri yang disodomi oleh bapak 2 anak itu mencapai sekitar 25 santri laki-laki. Kini A ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, tindakan […]
AKTUALITAS.ID – Perbuatan A (31) selaku pimpinan yayasan pondok penghafal alquran di Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo sangat mencoreng. Betapa tidak, ia diduga menyodomi belasan santrinya.
Dari penyidikan, diperkirakan santri yang disodomi oleh bapak 2 anak itu mencapai sekitar 25 santri laki-laki. Kini A ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru ngaji tersebut terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari seorang donasi tempat tahfidz tersebut.
Dari laporan, polisi melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya mengetahui banyak anak yang menjadi korban pencabulan guru mengajinya tersebut.
“Sudah ada 10 santri yang menjadi korban. Namun, yang baru melaporkan secara resmi kepada polisi beberapa orang,” ucap Kombes Pol Sumardji didampingi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief Jumat (11/6/2021).
Sumardji mengungkapkan, dari pemeriksaan penyidik terungkap pelecehan seksual tersebut terjadi saat gurunya mendatangi kamar santri malam hari.
“Hasil visum, 10 dari 25 santri mengalami luka robek pada duburnya. “Ada yang 4 sampai 7 kali,” tukasnya.
Tersangka telah menyodomi para santri sejak tahun 2016. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.
“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” ungkapnya.
Para korban ini kebanyakan dari luar Sidoarjo yang umumnya anak yatim. “Selain diancam, pelaku juga berbicara kepada korbannya, kalau usai di sodomi, korban bakal bisa membahagiakan istrinya dan membuat kemaluannya menjadi besar,” lanjut Sumardji.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 82 UU No. 32 tahun 2014. “Ancaman penjara 15 tahun,” pungkasnya. [beritajatim]
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029