Berita
Komisi I Siap Menyerap Masukan Dari Masyarakat Terkait Pasal Karet RUU ITE
AKTUALITAS.ID – Komisi I DPR RI siap membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ingin dilakukan pemerintah. “Prinsipnya komisi I siap melakukan pembahasan sepanjang sudah ada surat dari pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam diskusi, Selasa (15/6/2021). […]
AKTUALITAS.ID – Komisi I DPR RI siap membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ingin dilakukan pemerintah.
“Prinsipnya komisi I siap melakukan pembahasan sepanjang sudah ada surat dari pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam diskusi, Selasa (15/6/2021).
Dia pun memastikan bahwa dalam pembahasan, Komisi I akan menyerap masukan dari masyarakat. Terutama terkait pasal-pasal yang berpotensi menjadi pasal karet.
“Kalau sudah disampaikan usul revisi kepada DPR, Komisi I siap sekali membahas. Tentunya melibatkan masyarakat untuk memberikan masukan-masukan untuk menghindari pasal karet,” urai dia.
Dia menjelaskan, UU ITE sesungguhnya sudah mengalami revisi. Dia pun turut dalam proses revisi lalu. Namun, polemik masih saja muncul paska perubahan.
“Perdebatan waktu itu cukup panjang juga kita tidak pernah berpikir bahwa kemudian muncul pasal karet dan lain sebagainya. Namun dalam pelaksanaannya dalam aspek penegakan hukum itu mungkin perlu sosialisasi lebih lanjut,” jelas dia.
“Karena dirasa ada perbedaan perlakuan terhadap berbagai kasus. Kurang seragam, kurang sama ya mungkin disebabkan oleh pemahaman terhadap revisi ini,” imbuh dia.
Hal tersebut kemudian memunculkan rencana untuk kembali dilakukan revisi UU ITE. Terhadap rencana tersebut, lanjut Kharis, Komisi i menyatakan siap membahas.
“Terhadap usulan atau rencana atau ide melakukan revisi lagi UU ITE pada prinsipnya Komisi I siap saja untuk membahas sepanjang revisi sudah dikirim Pemerintah karena ini usulan pemerintah. Kita menunggu saja revisi. Kita siap membahasnya. Saya kira tinggal mekanisme pembahasan yang perlu dilalui. Salah satunya dimasukkan di dalam Prolegnas Prioritas,” tandas Kharis.
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
DUNIA19/02/2026 18:00 WIBMantan Presiden Korsel Divonis Hukuman Seumur Hidup
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
JABODETABEK19/02/2026 19:00 WIBMobil Towing Milik Kepolisian Diderek Sudinhub
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 18:14 WIBBocah 10 Tahun Gantung Diri di Kuala Kencana, Polisi Dalami Motif