Lima aktivis Malaysia Diinterogasi Polisi Terkait Demontrasi Tuntut PM Mundur


Ratusan pengunjuk rasa melakukan demo di ibukota Kuala Lumpur, Malaysia. (AP Photo/FL Wong)

Kepolisian Malaysia akan menginterogasi lima aktivis yang terlibat dalam aksi protes bertajuk #Lawan yang menuntut pengunduran diri Perdana Menteri saat Perintah Pengendalian Gerakan (MCO) atau lockdown pandemi Covid-19 berlaku.


Sekretariat Solidaritas Rakyat juga mengonfirmasi bahwa lima aktivisnya dipanggil kepolisian untuk diinterogasi terkait demonstrasi yang berlangsung di Kuala Lumpur, Sabtu (31/7) kemarin. 

“Malam ini kami baru mendapat kabar bahwa lima orang panitia dari Sekretariat Solidaritas Rakyat dipanggil untuk memberikan keterangan di Mapolres Dang Wangi, pukul 10.00 besok,” ujar SSR, dalam pernyataan resminya, seperti dikutip Malay Mail, Sabtu (31/7).

SSR melanjutkan, kelima orang tersebut antara lain Mohammad Al Shatri Abdullah, Mohammad Asraf Sharafi Mohammad Azhar, Tharmelinggem Pilai, Qyira Yusri dan Sevan Doraisamy.

Sebagaimana dilansir Malaysia Kini, SSR juga mengatakan bahwa kelima aktivis akan ditemani pengacara saat menghadiri panggilan tersebut di kantor kepolisian Distrik Dang Wangi.

Organisasi itu mengungkapkan kekecewaannya lantaran peserta aksi tak dapat long march ke Dataran Merdeka, meskipun polisi mengakui acara berjalan lancar dan damai.

Dataran Merdeka dipilih sebagai lokasi aksi oleh SSR karena dianggap mudah untuk mengontrol prosedur operasi standar (SOP), khususnya jaga jarak sosial di tengah pandemi seperti ini.

Setelah mengetahui pihak berwenang telah menutup semua titik masuk ke Dataran Merdeka, peserta dialihkan ke Masjid Jamek tak lama setelah pukul 10.00 pagi.

“Hari ini para demonstran telah menunjukkan bahwa kita bisa dan mampu untuk melakukan protes di jalan-jalan dengan aman, membela hak-hak kita. Terima kasih kepada para peserta dan relawan yang telah mengindahkan instruksi dan mematuhi SOP,” ucap SSR.

Sebelumnya, Kapolsek Dang Wangi Mohammad Zainal Abdullah mengatakan, pihak penyelenggara, Sekretariat Solidaritas Rakyat (SSR) tak diperbolehkan melakukan aksi unjuk rasa saat Covid-19 masih merajalela.

“Meskipun damai, tidak ada protes yang diizinkan selama periode MCO saat ini,” kata Zainal seperti dikutip FM.

Tidak ada pertemuan atau pertemuan yang diizinkan menurut Bagian 10 dari Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (UU 342), lanjut Zainal.

“Itu jelas. Sementara protes damai, itu masih melanggar UU 342,” paparnya.

Diketahui, sekitar 2.000 warga Malaysia mengikuti aksi protes bertajuk #Lawan menuntut pemerintah yang gagal menangani pandemi Covid-19. Selain itu, mereka menuntut Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin untuk mundur.

“Kami berjuang karena rakyat menderita, pemerintah ini sibuk bermain politik,” kata Karmun Loh, yang ikut serta dalam protes di pusat kota Kuala Lumpur, kepada AFP.

Situasi politik di Malaysia turut memperkeruh kondisi pandemi Covid di sana. Kasus hasarian dan angka kematian juga tak terlihat menurun.

Bahkan pada Sabtu (30/7), kasus harian di Malaysia kembali pecah rekor dengan 17.768 kasus. Sedang, kematian harian 165 jiwa.

Sehingga secara kumulatif total kasus Covid-19 di Malaysia mencapai 1,1 juta, dengan 8.725 kematian.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>