Berita
Ditlantas Polda Metro: PPKM Efektif Tekan Mobilitas Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat (PPKM). Mulai hari ini, hingga 9 Agustus mendatang. Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo, menilai PPKM tidak hanya berimbas pada menurun kasus positif Covid-19 saja. Tetapi efektif meminimalkan mobilitas masyarakat di DKI Jakarta. Temuan itu mengacu data community mobility reports dari Google. Di mana terpantau […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat (PPKM). Mulai hari ini, hingga 9 Agustus mendatang.
Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo, menilai PPKM tidak hanya berimbas pada menurun kasus positif Covid-19 saja. Tetapi efektif meminimalkan mobilitas masyarakat di DKI Jakarta.
Temuan itu mengacu data community mobility reports dari Google. Di mana terpantau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah pada 14 Juli 2021 sampai 29 Juli 2021 cenderung berkurang.
“Penurunan terbesar ada di terminal, stasiun, di taman-taman, tempat olahraga berkurang 53 persen. Di tempat kerja berkurang 43 persen. Kenaikan justru ada di pemukiman perumahan yang memang ada kenaikan,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).
Data serupa juga dimunculkan community mobility reports dari Facebook. Bahkan, Sambodo menyebut, angkanya melebihi level nasional
“Kalau kita mengacu ke Facebook mobility sampai 30 Juli terlihat penurunan mobilitas di DKI Jakarta itu melebihi penurunan di level nasional,” ujar dia.
Selama PPKM, ada100 titik ruas jalan di DKI Jakarta dan daerah yang bersinggungan dengan Ibu Kota dijaga oleh petugas untuk menyeleksi kendaraan yang melintas. Hanya pekerja sektor kritikan dan esensial yang diizinkan untuk melintas itupun wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Sambodo mengatakan, kebijakan itu masih berlaku sampai saat ini. Meski, nama PPKM telah berganti dari darurat menjadi level. Sambodo menyebut, setidaknya ada 2 juta orang yang telah memiliki STRP.
“Hampir 2 juta orang yang pegang STRP ketika STRP jadi syarat melintasi titik pembatasan mobilitas maka masyarakat sudah menunjukkan STRP dari jauh sehingga kemudian mereka harus di loloskan di titik pembatasan mobilitas,” ucap dia.
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
JABODETABEK31/12/2025 05:30 WIBMau Tahun Baruan di Luar? Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 31 Desember
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan