Berita
Tahun 2022, Pemerintah Targetkan Pembayaran Bunga Utang Naik Jadi Rp405 T
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menargetkan jumlah pembayaran bunga utang Rp405,9 triliun pada 2022 mendatang. Angkanya naik 10,65 persen dibandingkan dengan outlook tahun ini yang sebesar Rp366,2 triliun. Hal ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Mengutip dokumen tersebut, Senin (16/8/2021), pembayaran bunga utang 2022 itu terdiri dari dua. […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menargetkan jumlah pembayaran bunga utang Rp405,9 triliun pada 2022 mendatang. Angkanya naik 10,65 persen dibandingkan dengan outlook tahun ini yang sebesar Rp366,2 triliun.
Hal ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Mengutip dokumen tersebut, Senin (16/8/2021), pembayaran bunga utang 2022 itu terdiri dari dua. Pertama, bunga utang dalam negeri sebesar Rp393,7 triliun.
Kedua, pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp12,2 triliun. Jika dilihat, jumlah pembayaran bunga utang selalu naik sejak 2017 lalu.
Rinciannya, pembayaran bunga utang pada 2017 sebesar Rp216,6 triliun, pada 2018 sebesar Rp258 triliun, pada 2019 sebesar Rp275,5 triliun, dan 2020 sebesar Rp314,1 triliun.
Kemudian, angkanya naik lagi menjadi Rp366,2 triliun dalam outlook 2021 yang disusun oleh pemerintah.
“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2022 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan 2021 yang sebesar 16,6 persen,” ucap pemerintah dalam buku tersebut, dikutip Senin (16/8).
Pemerintah mengatakan perlambatan pertumbuhan pembayaran bunga utang dipengaruhi sejumlah kebijakan tahun ini. Sebagai contoh, pemanfaatan saldo anggaran lebih dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat turut menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun yang akan datang,” jelas pemerintah.
Sementara, pembayaran yang akan dilakukan tahun depan meliputi pembayaran bunga utang atas outstanding yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya.
Itu termasuk utang untuk pandemi covid-19, rencana penambahan utang 2022, dan rencana program pengelolaan portofolio utang.
“Selain itu perhitungan besaran pembayaran bunga utang juga didasarkan beberapa asumsi,” ucap pemerintah.
Asumsi yang dimaksud, seperti nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, tingkat bunga surat utang negara (SUN), referensi suku bunga pinjaman, diskon penerbitan surat berharga negara (SBN), dan perkiraan biaya pengadaan utang baru
-
JABODETABEK22/02/2026 14:30 WIBPencuri Kambing di Bogor: Dijagal di Tempat dan Sisakan Jeroan
-
NUSANTARA22/02/2026 10:30 WIBHina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Asal Aceh Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA22/02/2026 12:30 WIBPolres Taput Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Dua Lokasi Berbeda
-
NASIONAL22/02/2026 14:00 WIBKemenag Pastikan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis
-
POLITIK22/02/2026 10:00 WIBSurya Paloh Beri Sinyal Ambang Batas Parlemen NasDem Tetap 7 Persen
-
DUNIA22/02/2026 12:00 WIBDi Ambang Perang, Trump Pertimbangkan Opsi Militer Singkirkan Khamenei
-
RAGAM22/02/2026 13:30 WIBAsal-usul Batu Hajar Aswad Menurut Penelitian Sains dan Ahli Geologi
-
NASIONAL22/02/2026 09:00 WIBMenhub: 27,29 Juta Orang Diproyeksikan Mudik ke Jawa Timur pada Lebaran 2026