Berita
Langgar PPKM Level 4, 28 Perusahaan di Jaksel Ditutup Sementara
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menutup sementara 28 perusahaan di wilayah itu karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Jumlah pelanggar tersebut merupakan hasil penindakan pada 5-18 Agustus 2021. “Kami lakukan pengawasan dan penindakan PPKM. Itu termasuk termasuk perusahaan dari sektor esensial dan non esensial yang melanggar aturan seperti batas maksimal kapasitas kantor,” […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menutup sementara 28 perusahaan di wilayah itu karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Jumlah pelanggar tersebut merupakan hasil penindakan pada 5-18 Agustus 2021.
“Kami lakukan pengawasan dan penindakan PPKM. Itu termasuk termasuk perusahaan dari sektor esensial dan non esensial yang melanggar aturan seperti batas maksimal kapasitas kantor,” kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Selatan, Dwi Marhaeni mengatakan, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Dwi menuturkan, pihaknya melakukan hal tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat kerja guna menekan penularan Covid-19 bagi karyawan.
Perusahaan yang ditutup, kata Dwi, merupakan perusahaan yang sebelumnya mendapat teguran tertulis setelah melanggar beberapa aturan protokol kesehatan saat PPKM Level 4.
Kendati melakukan penutupan, kata Dwi, Suku Dinas Nakertras tetap membina perusahaan yang ditindak agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Walaupun kita tutup tetap kita lakukan pembinaan agar jangan sampai terjadi lagi. Kita sampaikan kepada manajemennya kalau ini gak boleh seperti itu. Makanya kalau sampai ngotot kita kenai denda,” kata dia.
Dia berharap dengan penindakan itu perusahaan lain di wilayahnya dapat lebih disiplin dalam protokol kesehatan agar tidak memunculkan klutser penularan baru, apalagi saat ini kasus Covid-19 sedang melandai.
“Sampai saat ini belum ada perusahaan yang ngotot. Kita harus tetap bina mereka untuk tidak melakukan kesalahan berulang,” kata dia. Dikutip Antara.
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
JABODETABEK29/09/2026 05:30 WIBBMKG Bongkar Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa
-
NASIONAL29/09/2026 06:00 WIBDaeng Sere Minta Uang Makan Prajurit TNI Naik
-
JABODETABEK29/09/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Selasa 29 September
-
NASIONAL29/09/2026 10:00 WIBPDIP Minta Kemenhan Transparan Soal Kematian ASN Komcad
-
NASIONAL29/09/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: Energi Hijau Harus Jadi Mesin Ekonomi
-
NASIONAL29/09/2026 09:00 WIBBikin Malu Prabowo! DPR Ngamuk Minta Qodari Tertibkan Deputi Tukang Pamer
-
EKBIS29/09/2026 09:30 WIBInvestor Panik, IHSG Kembali Masuk Zona Merah