Berita
Peneliti TSRC Sebut Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dimainkan Akun Robot
AKTUALITAS.ID – The Strategic Research and Consulting (TSRC) menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden di media sosial didominasi akun robot. Hal itu diketahui lewat analisis jaringan wacana (discourse betwork analysis/DNA) di Twitter dengan kata kunci “Pemilu 2024”. Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat menyampaikan percakapan soal perpanjangan masa jabatan presiden sengaja […]

AKTUALITAS.ID – The Strategic Research and Consulting (TSRC) menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden di media sosial didominasi akun robot. Hal itu diketahui lewat analisis jaringan wacana (discourse betwork analysis/DNA) di Twitter dengan kata kunci “Pemilu 2024”.
Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat menyampaikan percakapan soal perpanjangan masa jabatan presiden sengaja dibuat masif oleh pihak-pihak tertentu.
“Ternyata lebih banyak dimainkan oleh akun-akun robot gitu ya. Jadi, isu ini tidak organik muncul, tapi kemudian sengaja diamplifikasi dan dimasifkan di media sosial dengan berbagai macam narasi, baik itu pro maupun kontra,” kata Yayan dalam diskusi daring, Jumat (10/9/2021).
Dalam penelitian itu, TSRC juga menangkap isu kepercayaan publik. Yayan menyebut ada pihak-pihak yang memainkan isu berkaitan dengan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
TSRC juga merekam isu pesimistis soal Pemilu 2024. Yayan menyebut ada pihak-pihak yang sengaja membuat narasi bahwa pemilu sulit dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Ada beberapa akun kemudian yang berusaha mengamplifikasi untuk penundaan Pemilu 2024 diundur ke 2027 akibat dari pandemi yang belum selesai,” tuturnya.
Sebelumnya, isu soal penambahan dan perpanjangan masa jabatan presiden menguat dalam beberapa waktu terakhir. Isu itu semakin jadi sorotan usai Ketua MPR Bambang Soesatyo mewacanakan amandemen UUD 1945.
Meski begitu, Bambang membantah niatan amandemen konstitusi ditujukan untuk menambah masa jabatan presiden. Ia menyebut amandemen UUD 1945 hanya akan membahas kewenangan MPR merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
EKBIS18/06/2025 09:45 WIB
IHSG Menguat Tipis 18 Juni, Tiga Saham Ini Diprediksi Cuan
-
JABODETABEK18/06/2025 06:30 WIB
Mahasiswa Buddhi Dharma Akhiri Hidup di Tangga Darurat Kampus