Sholat Tahajud Tanpa Tidur Bolehkah?


Lembaga Fatwa Mesir, Dar al-Ifta pernah mendapatkan pertanyaan tentang shalat tahajud, ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan di sepertiga malam.

Pertanyaan yang diajukan adalah apakah boleh melaksanakan sholat tahajud tanpa tidur?

Sekretaris Fatwa di Dar al-Ifta, Dr. Mahmoud Shalabi menjelaskan, semua sholat yang dilaksanakan setelah shalat Isya’ disebut sebagai qiyamul lail, yang mana hukumnya Sunnah bagi umat Islam, seperti sholat tarawih, sholat witir, dan sholat tahajud.

Ia menegaskan bahwa prinsip dasar dari qiyamul lail adalah seseorang harus melakukannya setelah bangun tidur, setelah shalat Maghrib. Tapi, menurut dia, hal itu tergantung pada kondisinya, jika dia terjaga sepanjang malam, maka shalat malamnya tetap sah.

Shalabi menunjukkan bahwa shalat Tahajud setidaknya harus dikerjakan dua rakaat ke atas dan dilakukan di sepertiga terakhir malam, dan lebih baik bagi seseorang menunda melakukan rakaat Witir sampai sebelum fajar.

Meskipun sholat tahajud termasuk qiyamul lail, tetapi keduanya memiliki sedikit perbedaan. Jika qiyamul lail dilakukan tanpa ada kewajiban tidur, maka sholat tahajud wajib hukumnya untuk tidur terlebih dahulu.

Diriwayatkan dari Al-Hajjaj bin Ghazia ra, dia berkata, “Salah satu dari kalian mengira bahwa jika dia bangun di malam hari dan sholat sampai pagi, dia telah melakukan Tahajud. Padahal, seseorang yang melakukan tahajud setelah tidur, itu adalah sholatnya Rasulullah Saw.”

Sholat Tahajud merupakan ibadah yang disunnahkan. Rasulullah Saw bersabda,

أَحَبُّ الصَّلَاةِ إِلَى الله صَلَاةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى الله صِيَامُ دَاوُدَ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ، وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا

”Shalat (sunnah) yang paling dicintai oleh Allah adalah shalat (seperti) Nabi Daud dan puasa (sunnah) yang paling dicintai Allah adalah puasa (seperti) Nabi Daud. Beliau tidur separuh malam, lalu shalat 1/3-nya dan tidur 1/6-nya lagi. Beliau puasa sehari dan berbuka sehari,” (HR. Bukhari).

Waktu sholat tahajud dimulai setelah selesai sholat isya dan tarawih, dan waktunya berlanjut sampai akhir malam. Tatacaranya sendiri sama dengan sholat qiyamul lail, yakni dikerjakan minimal dua rakaat. Setelah selesai shalat tahajud, hendaknya umat Islam shalat satu rakaat lagi seperti yang dicontohkan Nabi Saw atau dengan tiga rakaat.

Nabi Saw bersabda,

صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنْصَرِفَ فَارْكَعْ رَكْعَةً تُوتِرُ لَكَ مَا صَلَّيْتَ»، مضيفًا: قَالَ الْقَاسِمُ: “وَرَأَيْنَا أُنَاسًا مُنْذُ أَدْرَكْنَا يُوتِرُونَ بِثَلَاثٍ، وَإِنَّ كُلًّا لَوَاسِعٌ أَرْجُو أَنْ لَا يَكُونَ بِشَيْءٍ مِنْهُ بَأْسٌ

“Shalat malam dua rakaat dua rakaat, jika kamu hendak mengakhirinya, maka shalatlah satu rakaat sebagai penutup dari shalatmu sebelumnya.” Al Qasim berkata, “Semenjak kami ketahui, kami melihat orang-orang mengerjakan witir dengan tiga rakaat. Sesungguhnya urusan ini adalah kelonggaran yang aku berharap bukan menjadi perkara yang salah.” (HR Bukhari).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>