Berita
Sering Kentut karena Sakit Perut, Sahkah Sholatnya?
Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Mahmud Syalabi mendapat pertanyaan tentang sholat yang dikerjakan oleh seorang yang sedang sakit perut. Dalam hal ini, apakah sholat yang dilakukan orang yang sedang sakit perut hingga membuatnya sering kentut itu sah atau tidak. “Sholat yang dikerjakan oleh orang sakit yang membuatnya sering kentut itu dibolehkan dan sah sholatnya,” […]
Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Mahmud Syalabi mendapat pertanyaan tentang sholat yang dikerjakan oleh seorang yang sedang sakit perut. Dalam hal ini, apakah sholat yang dilakukan orang yang sedang sakit perut hingga membuatnya sering kentut itu sah atau tidak.
“Sholat yang dikerjakan oleh orang sakit yang membuatnya sering kentut itu dibolehkan dan sah sholatnya,” tutur dia seperti dikutip dari Elbalad, Jumat (21/1/2022).
Syekh Syalabi menambahkan, bagi orang yang mengalami sakit tersebut, lalu ingin melaksanakan sholat, maka dia harus tetap berwudhu. Bila setelah wudhu atau dalam sholat kemudian buang angin, maka sholatnya tetap sah.
Darul Ifta Mesir dalam sebuah penjelasan menyampaikan sholat adalah tiang agama dan menjadi hal pertama yang dimintai pertangunggjawaban dari seorang hamba atas apa yang dilakukannya. Karena itu, meski seorang Muslim menderita sakit dan selama dirinya adalah orang yang berakal, maka sholat tetap harus dilakukannya.
Tata cara sholat untuknya adalah dengan cara yang mudah dan tidak membuat sakitnya bertambah parah. Allah SWT berfirman, “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS Al-Baqarah ayat 185)
Darul Ifta juga menjelaskan, jika dengan dengan sakit tersebut seseorang terhalang melakukan wudhu untuk sholat sendiri, maka dapat mencari bantuan orang lain untuk membantunya berwudhu. “Kalau sakit itu membuatnya tidak boleh terkena air karena dapat membahayakan dirinya dan menunda kesembuhanya, maka ia dapat melakukan tayammum saat ingin menunaikan sholat apapun,” ujarnya.
-
EKBIS26/10/2026 14:00 WIBDefiyan Cori Skakmat Definisi Korupsi Luhut
-
NASIONAL27/10/2026 07:00 WIBYusril Sebut Definisi Korupsi Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Saat Ini
-
JABODETABEK27/10/2026 07:30 WIBSuporter Bola 16 Tahun Tewas Dibacok di Sukaraja Bogor
-
POLITIK27/10/2026 06:00 WIBTiga Partai Non-Parlemen Cabut Uji Materi Ambang Batas DPR
-
JABODETABEK27/10/2026 06:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL26/10/2026 17:00 WIBGeger Foto Menkes Pakai Tabung Oksigen! Budi Gunadi Buka Suara: Saya Tidak Sesak
-
RIAU26/10/2026 18:30 WIBPolres Bengkalis Luncurkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
-
DUNIA27/10/2026 08:00 WIBTrump Serang Norwegia karena Tak Dapat Nobel Perdamaian

















