POLITIK
PPP Dorong Perempuan Dominasi Parlemen 2029
AKTUALITAS.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai melempar gagasan baru menjelang Pemilu 2029. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menilai ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di lembaga legislatif sudah tidak lagi cukup dan layak ditingkatkan.
Menurut Mardiono, perempuan memiliki kontribusi besar dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari pengelolaan ekonomi keluarga, logistik, hingga pembangunan dan pemerintahan. Karena itu, ia berpandangan sudah saatnya perempuan memperoleh ruang yang lebih luas untuk menduduki posisi strategis, termasuk di parlemen.
“Porsi keterwakilan perempuan yang saat ini diatur sebesar 30 persen merupakan langkah awal yang baik. Namun menurut pandangan saya, angka itu bisa dinaikkan sehingga semakin banyak perempuan yang mengambil peran penting dalam organisasi maupun pemerintahan,” kata Mardiono saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) di Tangerang, Banten, Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan bahwa peningkatan keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka, tetapi juga untuk memperkuat kualitas pengambilan kebijakan nasional. Mardiono menilai perempuan memiliki kapasitas dan pengalaman yang besar dalam menjaga ketahanan keluarga, ekonomi, hingga kehidupan sosial, sehingga layak mendapatkan kesempatan lebih luas di dunia politik.
Selain mendorong peningkatan representasi perempuan di tingkat nasional, Mardiono juga meminta Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) memperkuat organisasi hingga ke seluruh tingkatan kepengurusan partai sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Menurutnya, konsolidasi organisasi yang solid menjadi fondasi penting bagi PPP untuk meningkatkan kekuatan politik pada pemilu mendatang.
“Rapimnas ini menjadi langkah awal menyusun agenda menuju Pemilu 2029. WPP berkomitmen melengkapi seluruh struktur organisasi. Kami berharap badan-badan otonom lainnya juga melakukan hal yang sama agar keluarga besar PPP semakin solid dan kompak,” ujarnya.
Usulan Mardiono tersebut merupakan pandangan politik dari Ketua Umum PPP. Saat ini, ketentuan mengenai keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif masih mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni paling sedikit 30 persen dalam daftar calon legislatif. Wacana peningkatan kuota akan memerlukan pembahasan dan perubahan regulasi apabila ingin diterapkan pada Pemilu 2029. (Firman/Mun)
-
NASIONAL18/07/2026 13:00 WIBDPR Minta Stop Proyek Dapur MBG Sampai Ada Kejelasan
-
NUSANTARA18/07/2026 18:00 WIBDamai Gagal! Adonara Kembali Bersimbah Darah
-
FOTO18/07/2026 22:00 WIBFOTO: InJourney dan Pertamina Ajak Masyarakat Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
POLITIK18/07/2026 15:00 WIBGaya Komunikasi Agresif dan Defensif, Pengamat: Qodari Tidak Cerminkan Kepala Bakom
-
OTOTEK18/07/2026 12:30 WIBArti Warna Foto Profil WhatsApp Ternyata Bikin Salah Paham
-
POLITIK18/07/2026 17:33 WIBKPK Nilai Penyediaan APK oleh Negara Bisa Kurangi Ongkos Politik
-
POLITIK18/07/2026 21:00 WIBKPK Dorong Kampanye Pemilu Lebih Sederhana dan Berbasis Adu Gagasan
-
NASIONAL18/07/2026 16:00 WIBMardari Sarankan Natalius Pigai Datangi Aksi Kamisan, Bukan Menunggu Aktivis

















