Connect with us

NASIONAL

DPR Ingatkan Wacana SPP SMA/SMK

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Dok: DPR)

AKTUALITAS.ID – Wacana menghidupkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat mulai menuai sorotan tajam dari DPR RI. Komisi X mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak terburu-buru menerapkan kebijakan yang berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan, gagasan menarik kembali SPP dari siswa yang berasal dari keluarga mampu memang dapat dipahami sebagai salah satu solusi pembiayaan pendidikan. Namun, kebijakan tersebut harus melalui kajian yang benar-benar matang dan tidak boleh menimbulkan ketidakadilan.

“Wacana mengaktifkan kembali SPP bagi siswa SMA dan SMK dari keluarga mampu pada prinsipnya bisa dipahami. Tetapi, kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian yang matang, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

BACA JUGA  DPRD Jabar Dikepung Aksi 'Darurat Indonesia'

Menurutnya, pemerintah daerah wajib memastikan tidak ada siswa dari keluarga kurang mampu yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Penentuan siapa yang wajib membayar juga harus memiliki dasar yang jelas agar tidak memunculkan kecemburuan sosial maupun konflik di lapangan.

Lalu juga mengingatkan bahwa kebutuhan anggaran pendidikan memang terus meningkat. Namun, solusi pembiayaan tidak boleh serta-merta membebankan masyarakat tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas.

“Pembiayaan pendidikan tidak boleh semata-mata dibebankan kepada masyarakat tanpa disertai akuntabilitas penggunaan dana,” tegasnya.

Karena itu, apabila skema SPP benar-benar diterapkan, Pemprov Jawa Barat diminta membuka secara transparan tujuan pemungutan, besaran biaya, hingga penggunaan dana tersebut agar publik mengetahui manfaat nyata yang diterima sekolah.

BACA JUGA  Dor, Polres Cirebon Tembak Gembong Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil

Wacana ini sendiri mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Jawa Barat. Pemprov bersama DPRD tengah mengkaji kemungkinan mengaktifkan kembali SPP sebagai salah satu solusi menutup kekurangan biaya operasional sekolah negeri.

Skema yang dibahas tidak membebankan seluruh siswa. Usulan sementara menyebut hanya siswa dari keluarga mampu, yakni kategori Desil 6 hingga Desil 10, yang akan dikenai SPP. Sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin Desil 1 hingga Desil 5 tetap memperoleh layanan pendidikan gratis.

Meski demikian, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan bahwa seluruh pembahasan masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi.

BACA JUGA  Ketum Golkar Silaturahmi ke Demokrat

Wacana tersebut diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik karena menyangkut akses pendidikan, pemerataan layanan sekolah negeri, serta komitmen pemerintah dalam menjaga prinsip pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. (Bowo/Mun)

TRENDING