Berita
Duterte Tak Akan Kerja Sama dengan Pengadilan Kejahatan Internasional
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan tidak akan bekerja sama dengan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang baru menyetujui penyelidikan formal terhadap Duterte. Hakim ICC resmi menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim Presiden Duterte melalui kampanye perang anti narkoba. “(Duterte) tidak akan bekerja sama sejak pertama-tama, Filipina telah meninggalkan Statuta Roma, sehingga ICC tidak […]
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan tidak akan bekerja sama dengan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang baru menyetujui penyelidikan formal terhadap Duterte. Hakim ICC resmi menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim Presiden Duterte melalui kampanye perang anti narkoba.
“(Duterte) tidak akan bekerja sama sejak pertama-tama, Filipina telah meninggalkan Statuta Roma, sehingga ICC tidak lagi memiliki yurisdiksi atas negara itu”, kepala penasihat hukum presiden, Salvador Panelo mengatakan kepada radio lokal DZBB, dikutip dari AFP.
Panelo mengatakan pemerintah Filipina tidak akan membiarkan anggota ICC mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan tersebut.
Namun, ICC menyatakan mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan Filipina saat masih menjadi anggota. Kejahatan itu diduga telah menwaskan puluhan ribu orang.
ICC mengatakan bahwa hakim telah menyetujui permintaan jaksa untuk memulai penyelidikan atas dugaan pembunuhan terkait kampanye anti-narkoba Duterte.
Penilaian hakim ICC berdasarkan pada materi yang disampaikan jaksa. Jaksa menilai bahwa kampanye perang melawan narkoba yang digaungkan Duterte tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakkan hukum yang sah, melainkan lebih mengarah pada serangan sistematis terhadap warga sipil.
Perang melawan narkoba merupakan program Duterte saat menjabat Presiden Filipina pada 2016 lalu. Duterte melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pengedar dan pengguna narkoba. Dalam operasi itu, Duterte memberi kewenangan pada polisi untuk membunuh setiap anggota kriminal dan pengguna narkoba.
Operasi tersebut disebut telah membuat puluhan ribu warga sipil meninggal dunia tanpa melalui proses peradilan yang jelas.
-
JABODETABEK16/10/2026 17:30 WIBBMKG: Jakarta Mulai Terpapar Asap Karhutla Kalimantan
-
DUNIA16/10/2026 15:00 WIBAsap Karhutla Mengerikan! Langit Indonesia Jadi Sorotan Dunia
-
DUNIA16/10/2026 18:00 WIBSaudi Tuding Iran Dalang Memanasnya Perang Yaman
-
NUSANTARA16/10/2026 14:30 WIB7 Polisi Samosir Diperiksa Propam Buntut Penyiksaan Tragis Salah Tangkap
-
NASIONAL16/10/2026 14:00 WIBRp800 Juta Diserahkan Lewat Pengacara, KPK Dalami Peran Hercules
-
NASIONAL16/10/2026 16:00 WIBTNI Siap Tunduk Putusan MK soal Peradilan Militer
-
NASIONAL16/10/2026 18:30 WIBKPK: Dana Karhutla hingga Gempa NTT Dikoprupsi
-
NASIONAL16/10/2026 17:00 WIBDPR Desak Prabowo Buka Daftar Perusahaan Pembakar Hutan