Connect with us

NUSANTARA

Geger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor

Aktualitas.id -

Ilustrasi KTP

AKTUALITAS.ID – Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan mengungkap temuan sejumlah warga negara asing (WNA) yang menggunakan identitas Indonesia untuk mengurus paspor Republik Indonesia. Kasus tersebut melibatkan warga negara Filipina dan Malaysia yang diketahui memakai KTP Indonesia saat mengajukan permohonan paspor.

Temuan itu mendorong Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan meminta dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di daerah memperketat verifikasi data kependudukan untuk mencegah penyalahgunaan identitas.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, mengatakan beberapa percobaan pembuatan paspor oleh WNA menggunakan identitas Indonesia telah ditemukan di sejumlah kantor imigrasi di Sulawesi Selatan.

“Terkait penyalahgunaan paspor ini, ada beberapa kali percobaan dari warga negara Filipina dan Malaysia untuk membuat paspor Indonesia. Ini diharapkan peran Dukcapil harus kuat memberikan data kependudukan, termasuk KTP yang baru,” kata Friece di Toraja Utara, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Friece, warga negara Filipina terdeteksi mencoba mengurus paspor di Kantor Imigrasi Palopo, sedangkan warga negara Malaysia ditemukan di wilayah Parepare. Kasus serupa juga pernah ditemukan di Makassar, meski hingga kini belum ditemukan kejadian serupa di Toraja Utara.

Ia menjelaskan salah satu faktor yang memicu munculnya kasus tersebut berkaitan dengan banyaknya pekerja migran asal Sulawesi Selatan yang bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia. Sebagian di antaranya kemudian menjadi warga negara asing namun tidak mencabut status kewarganegaraan Indonesia.

Ketika kembali ke daerah asal, mereka masih dianggap warga negara Indonesia karena memiliki dokumen lama dan mampu menggunakan bahasa daerah setempat.

“Sehingga ketika dia datang ke Sulsel dikira masih WNI, apalagi bisa berbahasa daerah setempat. Kebanyakan kejadian WNA punya KTP itu demikian, termasuk WNA Malaysia yang di Parepare,” ujar Friece.

Sementara itu, kasus warga negara Filipina yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo disebut berkaitan dengan pernikahan dengan warga Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan petugas, pria berinisial RA diketahui merupakan warga negara Filipina yang menikah dengan perempuan warga Indonesia.

“Kalau yang Filipina ini kasusnya karena perkawinan,” kata Friece.

Pihak Imigrasi Sulawesi Selatan mengaku terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dukcapil untuk mencegah penyalahgunaan identitas dalam pengurusan paspor. Pertukaran data dilakukan pada setiap pengajuan paspor guna memastikan identitas pemohon sah dan sesuai ketentuan.

“Kami tidak menyalahkan disdukcapil, kami berkolaborasi dan sinergi. Kami memberikan informasi jika ada data kependudukan diberikan kepada orang yang tidak berhak dan data itu bisa dibatalkan,” ujar Friece. (Ari)

TRENDING

Exit mobile version