Cegah Akun Partisan, Kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial Dinilai Perlu Diatur


AKTUALITAS.ID – Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode inisiatif) Violla Reinindra mengatakan, persiapan kampanye pemilu 2024 di media sosial harus di atur secara memadai. Menurutnya, kerap terjadi kampanye di luar jadwal melalui media sosial dan ada pihak partisan yang ada di balik akun medsos.

“Kami mengutip dari riset ELSAM dan CFDS kampanye di media sosial itu belum diatur secara memadai, pada praktiknya kerap kali hal ini berkaitan dengan kampanye yang terjadi di luar jadwal melalui media sosial, transparansi biaya iklan, dan juga pihak partisan yang ada di balik akun media sosial,” kata Violla dalam diskusi ‘Belajar dari Pilkada Serentak 2020 dalam mempersiapkan Pemilu 2024’, Senin (27/9/2021).

Dia mengakui memang sudah ada pengaturan terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kampanye. Tetapi, penggunaan kampanye di media sosial sangat terbatas. Misalnya, hanya 30 akun resmi saja yang terdaftar di KPU untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“tetapi kita ketahui praktik di lapangan misalnya berkembang akun-akun “buzzer” yang kemudian harus diselidiki lebih lanjut dia bersinggungan atau menjadi partisan kandidat yang mana,” ujarnya.

Selain itu, dia menyoroti responsifitas maupun kebijakan penyelenggara pemilu terkait perkembangan karena pandemi Covid-19. Menurutnya, perlu pengembangan teknologi untuk penyelenggara pemilu 2024.

“Kita juga berbicara responsifitas maupun kebijakan, disini kita menghadapi perkembangan perkembangan seperti penggunaan atau pemanfaatan teknologi dan juga darurat kesehatan akibat Covid-19,” tandasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>