Berita
Pj Bupati Merangin: ASN Harus Menjungjung Netralitas di Pemilu 2024
AKTUALITAS.ID – Pj Bupati Merangin Mukti, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kabupaten Merangin untuk tetap menjaga kenetralannya di Pemilu 2024 nanti. Pasalnya, aturan ASN untuk tetap menjaga kenetralannya dalam pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 mendatang, setiap ASN dilarang berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak boleh memihak kepada kepentingan siapapun,”ujar Mukti dalam siaran pers yang diterima Aktualitas.id, Rabu (13/12/2023).
ASN lanjut Mukti, dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. ASN juga dilarang mengungah, menanggapi seperti, Like, komentar dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon, maupun keterkaitan lain dengan bakal calon melalui media online maupun media sosial.
“Apalagi bila ada ASN yang menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik, jelas sangat tidak boleh. Termasuk ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS itu sangat dilarang,” jelasnya.
Selain itu pada Pemilu 2024, kata Mukti, ASN juga dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
“Begitu juga dengan mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu, baik sebelum, selama dan sesudah masa kampanye, semua itu dilarang,”tegasnya. [Muslami Effendi/Ari Wibowo]
-
FOTO01/05/2026 17:28 WIBFOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
-
POLITIK01/05/2026 18:00 WIBGolkar: Usulan Yusril soal Parliamentary Threshold Sudah Digodok Lama
-
NASIONAL01/05/2026 16:00 WIBPrabowo Janji Kredit Rumah Bunga 5%, Buruh Bisa Punya Hunian
-
DUNIA01/05/2026 19:00 WIBAyatollah Mojtaba Khamenei Sebut AS Kalah Telak di Teluk Persia
-
RAGAM01/05/2026 17:00 WIBBukan Orang PKI, Ini Sosok Asli Penerjemah Lagu Internasionale di Indonesia
-
PAPUA TENGAH01/05/2026 07:00 WIBPolres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkotika Jalur ‘Tempel’ ke Kejaksaan Mimik Tersangka MAP
-
PAPUA TENGAH01/05/2026 16:30 WIBKolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
-
DUNIA01/05/2026 21:00 WIBMyanmar Umumkan Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah

















