Berita
Peneliti TSRC Sebut Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dimainkan Akun Robot
AKTUALITAS.ID – The Strategic Research and Consulting (TSRC) menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden di media sosial didominasi akun robot. Hal itu diketahui lewat analisis jaringan wacana (discourse betwork analysis/DNA) di Twitter dengan kata kunci “Pemilu 2024”. Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat menyampaikan percakapan soal perpanjangan masa jabatan presiden sengaja […]
AKTUALITAS.ID – The Strategic Research and Consulting (TSRC) menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden di media sosial didominasi akun robot. Hal itu diketahui lewat analisis jaringan wacana (discourse betwork analysis/DNA) di Twitter dengan kata kunci “Pemilu 2024”.
Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat menyampaikan percakapan soal perpanjangan masa jabatan presiden sengaja dibuat masif oleh pihak-pihak tertentu.
“Ternyata lebih banyak dimainkan oleh akun-akun robot gitu ya. Jadi, isu ini tidak organik muncul, tapi kemudian sengaja diamplifikasi dan dimasifkan di media sosial dengan berbagai macam narasi, baik itu pro maupun kontra,” kata Yayan dalam diskusi daring, Jumat (10/9/2021).
Dalam penelitian itu, TSRC juga menangkap isu kepercayaan publik. Yayan menyebut ada pihak-pihak yang memainkan isu berkaitan dengan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
TSRC juga merekam isu pesimistis soal Pemilu 2024. Yayan menyebut ada pihak-pihak yang sengaja membuat narasi bahwa pemilu sulit dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Ada beberapa akun kemudian yang berusaha mengamplifikasi untuk penundaan Pemilu 2024 diundur ke 2027 akibat dari pandemi yang belum selesai,” tuturnya.
Sebelumnya, isu soal penambahan dan perpanjangan masa jabatan presiden menguat dalam beberapa waktu terakhir. Isu itu semakin jadi sorotan usai Ketua MPR Bambang Soesatyo mewacanakan amandemen UUD 1945.
Meski begitu, Bambang membantah niatan amandemen konstitusi ditujukan untuk menambah masa jabatan presiden. Ia menyebut amandemen UUD 1945 hanya akan membahas kewenangan MPR merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
-
EKBIS11/05/2026 10:30 WIBSenin Kelabu: Rupiah Terjun Bebas Dihantam Dolar AS
-
FOTO11/05/2026 22:18 WIBFOTO: Grace Natalie Beberkan Tak Ada Masalah dengan JK
-
EKBIS11/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Turun Rp20 Ribu Hari Ini
-
POLITIK11/05/2026 13:00 WIBAHY: Tekanan Politik Justru Bikin Demokrat Semakin Kuat
-
POLITIK11/05/2026 11:00 WIBBagja Ajak Advokat hingga Akademisi Benahi Pemilu
-
NUSANTARA11/05/2026 12:30 WIBKiai Diduga Cabul Tolak Minggat, Warga Mesuji Ngamuk Bakar Pesantren
-
NASIONAL11/05/2026 18:00 WIBIndonesia Kini Miliki Kapal Penyelamat Kapal Selam Pertama
-
OTOTEK11/05/2026 19:00 WIBSamsung dan LG Akan Jadi Pemasok Panel OLED

















