Connect with us

NASIONAL

Istana Putuskan Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat

Aktualitas.id -

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Setneg.go.id)

AKTUALITAS.ID – Istana resmi mengumumkan status kepegawaian guru PPPK akan ditarik ke pemerintah pusat. Tak lagi menggantung di daerah.

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat panas pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” tegas Prasetyo.

Ini jadi angin segar bagi jutaan guru honorer dan PPPK di seluruh Indonesia yang selama ini resah soal status dan kesejahteraan.

Dalam skema baru ini, ada dua terobosan krusial:

PPPK Paruh Waktu Langsung Full Time
Guru yang masih berstatus paruh waktu akan otomatis diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Tak ada lagi istilah setengah-setengah.

BACA JUGA  Putusan MK Ubah UU ITE, Istana Ingatkan Batasan Kebebasan Berpendapat

PPPK Penuh Waktu Dibuka Jalan Jadi PNS
Bagi yang sudah penuh waktu, pemerintah membuka pintu lebar untuk naik kasta menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat seleksi di tahun 2027.

    Saat ini pemerintah sedang kebut sinkronisasi data guru secara nasional. Prasetyo menegaskan, penyelesaian tidak bisa tambal sulam, harus komprehensif.

    Pemerintah juga mengaku terus menyerap aspirasi dari berbagai asosiasi guru agar kebijakan ini tak meleset.

    Soal anggaran? Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pasang badan. Ia memastikan pengalihan status ini sudah dihitung matang dan tidak akan bikin jebol APBN.

    “Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita. Tahun 2027, defisit anggaran akan tetap dijaga pada level 2,4 persen,” tegas Purbaya. (Andrey/Mun)

    BACA JUGA  Mensesneg: Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri

    TRENDING