Connect with us

Berita

Hasil Survei: Mayoritas Tokoh Elite Merasa Perlu Dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara

AKTUALITAS.ID – Hasil Survei Indikator Politik menunjukkan mayoritas elite merasa perlu dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ada 56,2 persen elite yang setuju perlu dibuat PPHN. Sedangkan, 42,5 persen memilih tidak perlu. Survei elite ditujukan kepada pemuka opini nasional dan daerah sebanyak 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Mereka terdiri dari akademisi rujukan media, redaktur […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Hasil Survei Indikator Politik menunjukkan mayoritas elite merasa perlu dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ada 56,2 persen elite yang setuju perlu dibuat PPHN. Sedangkan, 42,5 persen memilih tidak perlu.

Survei elite ditujukan kepada pemuka opini nasional dan daerah sebanyak 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Mereka terdiri dari akademisi rujukan media, redaktur media, organisasi masyarakat, tokoh agama, budayawan, lembaga swadaya masyarakat dan pusat studi kebijakan.

“Mayoritas elit 56,2 persen merasa perlu dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara,” kata Direktur Eksekutif Survei Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi dalam acara Rilis Hasil Survey Indikator Politik dan Diskusi Publik Fraksi NasDem MPR RI, Rabu (13/10/2021).

Berikutnya, Burhanuddin memaparkan perbandingan antara elite dan publik mengenai proses penetapan PPHN. Hasilnya 22 persen elite menjawab melalui perubahan atau amandemen UUD 1945. Sementara, publik menjawab 34,5 persen.

Selanjutnya, 37,7 persen elite menyatakan tidak perlu perubahan UUD 1945 dan cukup undang-undang 1945. Sedangkan, publik yang memilih hal itu 32 persen.

Berikutnya, 31,9 persen elite menilai tidak perlu perubahan UUD 1945 dan cukup melalui ketetapan Majelis Permusyawatan Rakyat. Sementara, ada 23,7 persen publik yang menjawab terkait hal ini.

“Mayoritas elite merasa tidak perlu perubahan amandemen UUD 1945, cukup melalui UU atau TAP MPR. Di kalangan publik juga kebanyakan menilai sama, namun lebih rendah,” kata Burhanuddin.

Penarikan sampel survei untuk responden publik menggunakan metode multistage random sampling dan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Wawancara dilakukan pada tanggal 2 sampai 7 September 2021.

Survei ini dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error +-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Sedangkan, untuk survei elit ditujukan kepada pemuka opini nasional dan daerah sebanyak 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Mereka terdiri dari akademisi, redaktur media, organisasi masyarakat, tokoh agama, budayawan, lembaga swadaya masyarakat dan pusat studi kebijakan.

Wawancara survei elite dilakukan secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat maupun via zoom pada tanggal 1 sampai 30 september 2021.

Trending

Exit mobile version