Berita
Polisi Tangkap Dua Pemuda di Medan Saat Lakukan Pencurian Alat Tower
AKTUALITAS.ID – Dua orang pemuda berinisial MKS (21) dan BS (22) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, diciduk polisi lantaran melakukan pencurian peralatan tower. Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe, mengatakan dua pemuda itu ditangkap saat hendak melakukan pencurian peralatan tower di sebuah ruko Jalan Brigjen Katamso, […]
AKTUALITAS.ID – Dua orang pemuda berinisial MKS (21) dan BS (22) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, diciduk polisi lantaran melakukan pencurian peralatan tower. Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe, mengatakan dua pemuda itu ditangkap saat hendak melakukan pencurian peralatan tower di sebuah ruko Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (30/10) dini hari.
“Kedua tersangka pencurian dengan pemberatan itu ditangkap ketika akan melakukan aksinya lagi,” katanya, Senin (1/11/2021).
Penangkapan itu berawal saat polisi menerima informasi bahwa kedua tersangka hendak melakukan pencurian di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memergoki kedua pemuda itu saat beraksi.
“Kedua tersangka tidak bisa menghindar setelah ditemukan sejumlah barang bukti kejahatannya,” ujar Rambe.
Kemudian, polisi menyita barang bukti satu gulungan tembaga kabel, tali tambang putih sepanjang 13 meter, dua alat mesin CPU tower, satu pahat, tiga pemotong, satu saringan hawa mesin, satu linggis, satu tang dan satu martil.
“Lalu, pemilik ruko membuat laporan polisi Nomor:LP /451/X/2021/SPKT/ Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 30 Oktober 2021,” jelas Rambe.
Atas perbuatannya dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
RAGAM02/02/2026 00:10 WIBPadi Gelar Konser Dua Delapan
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas