Aung San Suu Kyi di Dakwa Pengadilan Junta Myanmar dengan Kecurangan Pemilu


Aung San Suu Kyi. (Franck Robichon/Reuters)

Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi menghadapi dakwaan tambahan, dituding melakukan kecurangan pemilu dan tindakan melanggar hukum oleh pemerintah Myanmar.

Suu Kyi termasuk di antara 16 orang yang didakwa pada Selasa, termasuk Presiden Myanmar terguling Win Myint dan wali kota ibu kota negara Naypyitaw, Myo Aung.

Suu Kyi (76) belum pernah terlihat di depan umum sejak kudeta militer pada Februari lalu yang melengserkannya dari kekuasaan.
Sementara itu, juru bicara militer Myanmar mengatakan kepada BBC, Suu Kyi diperlakukan dengan baik saat berada dalam tahanan rumah.

“Maksud saya kami membiarkannya tinggal dengan orang-orangnya di dalam sebuah rumah walaupun dia sedang dalam tahanan rumah,” jelas Mayjen Zaw Min Tun, dikutip dari BBC, Rabu (17/11).

“Kami berusaha melakukan yang terbaik untuknya, apa yang dia inginkan atau apapun yang dia ingin makan.

Tapi pengacara Suu Kyi mengatakan junta militer melarang mereka berbicara kepada publik terkait kasus yang menimpa kliennya, dan pejabat PBB yang meminta bertemu Suu Kyi tidak diizinkan memasuki Myanmar.
PBB mengatakan kekerasan militer bisa mengarah pada kejahatan terhadap kemanusiaan, tapi utusannya berulang kali tidak diberikan akses ke Myanmar untuk melakukan penyelidikan.

Zaw Min Tun mengatakan, mereka tidak mengizinkan tim PBB masuk Myanmar karena saat ini bukan waktu yang tepat.

“Kami tidak setuju dengan permintaan mereka dan apa yang mereka katakan soal Myanmar tidak konstruktif,” ujarnya.

Dia menambahkan, PBB perlu mengakui pemerintah militer Myanmar.

Junta membenarkan kudetanya pada Februari dengan dalih kecurangan pemilu dalam pesta demokrasi yang digelar pada November 2020, di mana partai yang dipimpin Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi menang telak.
Pemantau pemilu independen mengatakan pemungutan suara berlangsung bebas dan adil, dan dugaan terhadap Suu Kyi dinilai bermotif politik.

Junta menetapkan berbagai dakwaan untuk Suu Kyi sejak ditangkap, termasuk melanggar UU rahasia era kolonial, korupsi, dan kepemilikan ilegal radio komunikasi.

Juru bicara Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), pemerintah bayangan yang dibentuk tokoh pro demokrasi dan penentang kudeta, mengatakan kepada BBC Suu Kyi sedang berjuang.

“Dia tidak baik-baik saja. Dia didakwa, ditahan. Jenderal militer sedang mempersiapkan hukuman penjara 104 tahun untuknya. Mereka ingin dia mati di penjara,” kata Dr Sasa.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>