Junta Myanmar Telah Bebaskan Biksu Anti-Muslim


Ashin Wirathu, biksu. Sumber: Voice of America/reuters

Junta Myanmar mengatakan pihaknya telah membebaskan seorang biksu anti-muslim yang dipenjara pemerintahan Aung San Suu Kyi atas tuduhan penghasutan.

Dalam pernyataan resmi junta, Ashrin Wirathu dibebaskan setelah semua tuduhan terhadapnya dibatalkan.

“(Dia) menerima perawatan di rumah sakit militer,” imbuh junta seperti dikutip AFP, Senin (6/9). Namun, junta militer tak memberikan alasan lebih rinci Wirathu dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, ia menghadapi tuduhan karena ujaran kebencian atau penghinaan dan ketidakpuasannya terhadap pemerintahan Suu Kyi.

Pria berusia 53 tahun itu, lama dikenal karena retorika nasionalis anti-Islam. Terutama, kepada etnis Rohingya yang tak memiliki kewarganegaraan.

Majalah Time bahkan pernah menjuluki Wirathu sebagai “Buddhist bin Laden,” karena perannya membangkitkan kebencian agama di Myanmar.

Pada tahun 2017, otoritas Buddhis tertinggi Budha di Myanmar melarang Wirathu berkhotbah selama satu tahun karena ujarannya.

Usai masa pelarangan berakhir, bagaimanapun, pengkhotbah pro-militer itu bertindak seperti biasa dalam rapat umum nasionalis. Wirathu menuduh pemerintah melakukan korupsi dan geram atas gagalnya pengesahan konstitusi yang dibuat junta.

Myanmar, kali ini, masih berada dalam krisis politik sejak militer menggulingkan pemerintahan yang sah pada 1 Februari lalu.

Pemimpin Kudeta, Min Aung Hlaing, mengklaim pihaknya melakukan tindakan itu karena dinilai ada kecurangan dalam Pemilu pada November lalu. Pemilu itu dimenangkan oleh Partai pimpinan Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Militer kemudian menangkap petinggi pemerintahan, termasuk Suu Kyi dan Presiden Myanmar.

Mereka juga tak segan menindak keras bahkan membunuh siapa saja yang bertentangan dengan mereka. Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) ada 1.046 korban yang tewas di tangan junta. Sementara yang ditangkap mencapai 7.876 orang.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>