Berita
Mengapa Nabi Saw Melarang Meniup Makanan dan Minuman?
Nabi Muhammad SAW melarang umatnya meniup makanan dan minuman. Lantas mengapa perbuatan itu dilarang? Lembaga Fatwa Dar al-Ifta Mesir menyampaikan pemaparan mengenai hal itu. Larangan meniup makanan dan minuman punya kaitan dengan kebersihan dan etika terhadap apa yang dikonsumsi. Dahak, lendir, dan bau mulut yang tidak enak itu keluar bersama napas dan menimbulkan bau tak […]

Nabi Muhammad SAW melarang umatnya meniup makanan dan minuman. Lantas mengapa perbuatan itu dilarang? Lembaga Fatwa Dar al-Ifta Mesir menyampaikan pemaparan mengenai hal itu.
Larangan meniup makanan dan minuman punya kaitan dengan kebersihan dan etika terhadap apa yang dikonsumsi. Dahak, lendir, dan bau mulut yang tidak enak itu keluar bersama napas dan menimbulkan bau tak sedap sehingga membuat orang jijik saat menyantap makanan atau meneguk minuman.
Dar al-Ifta menyampaikan, meniup makanan dan minuman adalah salah satu perilaku yang dilarang oleh syariat. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Abbas, bahwa dia berkata, “Rasulullah SAW melarang meniup makanan.”
Larangan tersebut karena ada kekhawatiran sebagian dari air liur akan jatuh ke dalam makanan dan akan membuat jijik orang yang hendak memakannya. Tidak ada sesuatu yang berbahaya soal mengapa itu dilarang dan alasan pelarangan itu bukan karena air liur manusia itu najis. Secara syariat, air liur manusia itu suci.
Syariat Islam adalah syariat terpadu untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Allah SWT telah mengatur ajaran Islam, hukum-hukumnya dan etika agar manusia dapat menata segala aspek kehidupan. Mulai dari ibadah, makanan, minuman, pakaian, pendidikan, dan perilaku individu maupun masyarakat.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” (Ditakhrij oleh Imam al-Bazzar dari jalur Abu Hurairah)
Imam Ath-Thabrani memasukkan hadits tersebut ke dalam kitabnya, Al-Awsat. Dia merujuk pada kitab yang tulis Ibn Battal yakni Syarah Shahih al-Bukhari. Dalam kitab ini, disebutkan bahwa Al-Muhallab berkata:
“Dalam hadits-hadits bab mengenai hal ini ada bukti bahwa air liur manusia tidak najis. Ini menandakan bahwa larangan meniup makanan dan minuman itu bukan karena air liur itu mengotorinya, melainkan karena khawatir orang yang mengonsumsinya akan mengotorinya atau mempermalukannya sehingga datanglah perintah untuk berdisiplin terhadap makanan dan minuman.”
-
POLITIK10/09/2025 19:00 WIB
Akui Kesalahan dalam Pernyataan Kontroversial, Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR
-
NUSANTARA10/09/2025 19:30 WIB
Tragis, Anak Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Mati Mengenaskan Diduga Diracun
-
NASIONAL10/09/2025 20:00 WIB
Kemhan Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers Terkait Berita Darurat Militer
-
NASIONAL10/09/2025 22:00 WIB
Kontras Duga Unsur Kesengajaan dalam Kematian Pengemudi Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
-
OTOTEK10/09/2025 18:00 WIB
Bisa Rekam Video Layar Lebar dan Vertical, Canon Rilis EOS C50
-
RAGAM11/09/2025 00:30 WIB
Rokok Menghancurkan Rasa Kopi? Studi Temukan Hubungan Tak Terduga
-
DUNIA10/09/2025 21:00 WIB
Tiga Pemuka Agama Serukan Perdamaian di Gaza, Mendesak Israel Hentikan Agresi
-
NUSANTARA11/09/2025 06:30 WIB
Bali Berduka: 9 Tewas dan Ratusan Kios Hancur Diterjang Banjir Bandang