Berita
Mengapa Nabi Saw Melarang Meniup Makanan dan Minuman?
Nabi Muhammad SAW melarang umatnya meniup makanan dan minuman. Lantas mengapa perbuatan itu dilarang? Lembaga Fatwa Dar al-Ifta Mesir menyampaikan pemaparan mengenai hal itu. Larangan meniup makanan dan minuman punya kaitan dengan kebersihan dan etika terhadap apa yang dikonsumsi. Dahak, lendir, dan bau mulut yang tidak enak itu keluar bersama napas dan menimbulkan bau tak […]
Nabi Muhammad SAW melarang umatnya meniup makanan dan minuman. Lantas mengapa perbuatan itu dilarang? Lembaga Fatwa Dar al-Ifta Mesir menyampaikan pemaparan mengenai hal itu.
Larangan meniup makanan dan minuman punya kaitan dengan kebersihan dan etika terhadap apa yang dikonsumsi. Dahak, lendir, dan bau mulut yang tidak enak itu keluar bersama napas dan menimbulkan bau tak sedap sehingga membuat orang jijik saat menyantap makanan atau meneguk minuman.
Dar al-Ifta menyampaikan, meniup makanan dan minuman adalah salah satu perilaku yang dilarang oleh syariat. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Abbas, bahwa dia berkata, “Rasulullah SAW melarang meniup makanan.”
Larangan tersebut karena ada kekhawatiran sebagian dari air liur akan jatuh ke dalam makanan dan akan membuat jijik orang yang hendak memakannya. Tidak ada sesuatu yang berbahaya soal mengapa itu dilarang dan alasan pelarangan itu bukan karena air liur manusia itu najis. Secara syariat, air liur manusia itu suci.
Syariat Islam adalah syariat terpadu untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Allah SWT telah mengatur ajaran Islam, hukum-hukumnya dan etika agar manusia dapat menata segala aspek kehidupan. Mulai dari ibadah, makanan, minuman, pakaian, pendidikan, dan perilaku individu maupun masyarakat.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” (Ditakhrij oleh Imam al-Bazzar dari jalur Abu Hurairah)
Imam Ath-Thabrani memasukkan hadits tersebut ke dalam kitabnya, Al-Awsat. Dia merujuk pada kitab yang tulis Ibn Battal yakni Syarah Shahih al-Bukhari. Dalam kitab ini, disebutkan bahwa Al-Muhallab berkata:
“Dalam hadits-hadits bab mengenai hal ini ada bukti bahwa air liur manusia tidak najis. Ini menandakan bahwa larangan meniup makanan dan minuman itu bukan karena air liur itu mengotorinya, melainkan karena khawatir orang yang mengonsumsinya akan mengotorinya atau mempermalukannya sehingga datanglah perintah untuk berdisiplin terhadap makanan dan minuman.”
- Ragam20 jam lalu
Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi Usai Berjuang Selama 6 Tahun
- Nasional22 jam lalu
Proses Induksi Pimpinan Baru KPK 2024-2029 Dimulai Hari Ini
- Nasional14 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK10 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Ragam16 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Jabodetabek23 jam lalu
SIM Keliling Polda Metro Jaya Tersedia di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
- Olahraga19 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- Olahraga15 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025