ProDem Pengisi Ruang Kosong


Wawan

Hampir 2 tahun terakhir Republik teraniaya dengan pandemi covid.


Semua lekuk kehidupan berbangsa dan bernegara semua terkonsentrasi guna penanggulangan wabah penyakIt tersebut.

Ratusan bahkan ribuan nyawa melayang menjadi korban pandemi teresbut.


Ada sesuatu yang menggelitik ProDEM yang notabene Jaringan Aktifis Pro Demokrasi,dan diketuai Iwan Sumule dari wabah pandemi tersebut.

Dikala masyarakat disibukkan dengan konsentrasi berjibaku mempetahankan nyawa, ada pelanggaran yang dilakukan penyelenggara negara yang telah menabrak aturan perundangan. Khususnya pasal 28 tahun 1999, tentang pemerintahan yg bersih, bebas dari kolusi dan nepotisme.

Berangkat dari hal tersebut, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) mengisi kekosongan ditengah mandulnya para Dewan yang terhornat, karena gurita oligarki akut.

Ketegasan dalam mengisi kekosongan terlihat jelas dan gamblang dengan melaprkan kedua pejabat Negara Menko Marves Luhut Binsat Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Polda Metro Jaya.

Mustinya langkah yang diambil ProDEM adalah peran yang seharusnya dilakukan oleh anggota Dewan guna pengawasan di tata kelola pemerintahan.

Penulis yang juga menjadi saksi pelapor kejahatan yang dilakukan kedua pejabat negara tersebut, masih beharap Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya seiring sejalan dengan ProDEM untuk ikut memecah kebuntuan dalam tata kelola pemerintahan yg diakibatkan oligarki kekuasaan.

Wawan Leak, Senator ProDEM

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>