Berita
Polisi Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Aksi Buruh Duduki Ruang Gubernur Banten
AKTUALITAS.ID – Pasca aksi buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten, beberapa waktu lalu sebanyak 6 orang buruh ditetapkan menjadi tersangka. Sebanyak 4 orang buruh ditetapkan tersangka karena perbuatannya menduduki bangku kerja Gubernur Banten dan juga mengangkat kaki, karena dianggap menghina terhadap suatu kekuasaan negara. “Saat ini 4 tersangka dikenakan pasal 207 KUHP yaitu melakukan penghinaan […]
AKTUALITAS.ID – Pasca aksi buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten, beberapa waktu lalu sebanyak 6 orang buruh ditetapkan menjadi tersangka.
Sebanyak 4 orang buruh ditetapkan tersangka karena perbuatannya menduduki bangku kerja Gubernur Banten dan juga mengangkat kaki, karena dianggap menghina terhadap suatu kekuasaan negara.
“Saat ini 4 tersangka dikenakan pasal 207 KUHP yaitu melakukan penghinaan secara umum terhadap suatu kekuasaan negara,”ujar Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Senin (27/12/2021).
Shinto mengatakan dua orang buruh lainnya ditetapkan tersangka karena melakukan perusakan. “Dua tersangka lainnya dikenakan pasal 170 KUHP, yaitu perusakan secara bersama-sama terhadap barang,” ujarnya.
Shinto menjelaskan untuk 4 buruh yang ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap suatu kekuasaan negara ada beberapa peristiwa yang dilakukan oleh tersangka, seperti menduduki bangku Gubernur dan mengangkat kaki di meja Gubernur.
“Ada beberapa peristiwa, ada duduk di bangku ada angkat kaki seperti itu. Itu hal hal yang dianggap menjatuhkan atau menghina kekuasaan di suatu negara,” katanya.
Untuk diketahui Wahidin Halim resmi melaporkan buruh yang menduduki kursi dan masuk ke ruang kerjanya. Laporan itu dilayangkan ke Mapolda Banten pada Jumat, 24 Desember 2021. Pelaporan dilakukan oleh pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro.
-
POLITIK9 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
-
Jabodetabek21 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
-
Jabodetabek17 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Nusantara7 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
-
Olahraga19 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
-
Ragam18 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
-
Nusantara24 jam lalu
Seorang WNA Asal Polandia Tewas di Kamar Hotel di Bali
-
Multimedia4 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2