Berita
Punya Pengalaman Luas, PDIP: Risma Tak Perlu Wakil Menteri
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristyanto menyebut bahwa kadernya, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma tak memerlukan wakil menteri karena dianggap telah berpengalaman. Pernyataan Hasto merespons wacana reshuffle yang menguat seiring penambahan posisi wakil menteri. Setelah wakil menteri sosial, Presiden Joko Widodo diketahui kini menambah posisi wakil menteri untuk Menteri dalam negeri (Wamendagri). […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristyanto menyebut bahwa kadernya, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma tak memerlukan wakil menteri karena dianggap telah berpengalaman.
Pernyataan Hasto merespons wacana reshuffle yang menguat seiring penambahan posisi wakil menteri. Setelah wakil menteri sosial, Presiden Joko Widodo diketahui kini menambah posisi wakil menteri untuk Menteri dalam negeri (Wamendagri).
“Kalau menteri sosial dengan kepemimpinan Bu Risma dengan pengalaman cukup luas di situ tidak diperlukan misalnya seorang wakil menteri,” kata Hasto kepada wartawan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2021).
Hasto menjelaskan, posisi wakil menteri pada prinsipnya berguna untuk meningkatkan efektifitas kinerja pemerintah. Ia mencontohkan, posisi wakil menteri luar negeri berguna untuk menjalankan tugas politik luar negeri.
Kala itu, wakil menteri berperan penting menangani kasus pengungsi Rohingya, hingga membantu Indonesia sebagai salah satu negara besar di Asia Tenggara.
“Ketika menangani krisis di Myanmar itu sangat diperlukan, juga posisi politik kita sebagai big brother Asean dan kepemimpinan kita di Asia Afrika itu memerlukan wakil menteri,” katanya.
Meski begitu, Hasto menegaskan bahwa penambahan posisi wakil menteri bukan untuk bagi-bagi kursi jabatan. Ia mengatakan, penambahan posisi wakil menteri tak lebih dari untuk membantu kinerja kementerian yang tidak ringan.
Penambahan kursi Wamendagri diteken Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Salah satu poin aturan itu adalah penambahan kursi Wamendagri untuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Jabatan baru itu membuat jumlah wakil menteri yang masih kosong di Kabinet Indonesia Maju Jokowi bertambah menjadi sembilan kursi, dari total 14 wamen yang terisi.
-
NASIONAL04/08/2026 16:00 WIBDPR: Jangan Percaya Isu Gaji ASN Dipotong Demi PPPK
-
DUNIA04/08/2026 12:00 WIBIran Tegaskan Tak Ada Dialog Baru dengan Amerika Serikat
-
POLITIK04/08/2026 14:03 WIBPuadi: Mahasiswa Kunci Pengawasan Pemilu di Era Digital
-
POLITIK04/08/2026 10:00 WIBBahlil Minta Kader Golkar Berubah atau Tertinggal di Pemilu 2029
-
NUSANTARA04/08/2026 12:30 WIBPadang-Pariaman-Agam Dikepung Air Satu Meter
-
DUNIA04/08/2026 15:00 WIBDarah Warga Gaza Terus Mengalir Bukti Kesepakatan BoP Cuma Macan Kertas
-
NUSANTARA04/08/2026 15:30 WIBPuluhan Guru dan Murid Tumbang Usai Santap MBG di Sebulu
-
NUSANTARA04/08/2026 23:00 WIBRatusan Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Higiene

















